home edukasi & pesantren

DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran Kemenag 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:49 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Foto: dok. Kemenag
Angin segar bagi para tenaga pendidik di berbagai lembaga pendidikan keagamaan. Pasalnya, Komisi VIII DPR memastikan akan mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian Agama tahun 2026 sebesar Rp27 triliun.

Tentu hal ini menjadi berita membahagiakan mengingat sebagian besar anggaran tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan tunjangan profesi, serta peningkatan kesejahteraan guru di lembaga pendidikan keagamaan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar, memaparkan bahwa usulan anggaran tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pendidikan dan agama.

"Penting bagi kami untuk memastikan bahwa fungsi pendidikan dan agama mendapatkan dukungan yang kuat. Tambahan anggaran ini adalah instrumen penting untuk memperkuat fungsi keduanya secara beriringan," ujar Menag, mengutip keterangan tertulis Kemenag, Kamis (29/1/2026).

Menanggapi hal tersebut, pimpinan Komisi VIII DPR, Ansori Siregar, menyatakan dukungannya seraya meminta Kemenag untuk fokus, khususnya pada pemenuhan hak-hak guru.

"Kami menyetujui penambahan ini dengan catatan Kemenag harus memaksimalkan insentif bagi guru-guru di lembaga pendidikan keagamaan. Dampaknya harus terasa langsung oleh umat," tegas Ansori dalam rapat.

Baca juga:Anggaran Budaya 2025 Terserap Maksimal, Kementerian Kebudayaan Fokus Target 2026
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya