Awas Hati Hati! MUI Bikin Sikap Tegas Haramkan Buang Sampah ke Sungai, Danau, dan Laut
Tim langit 7
Senin, 16 Februari 2026 - 20:11 WIB
Awas Hati Hati! MUI Bikin Sikap Tegas Haramkan Buang Sampah ke Sungai, Danau, dan Laut
LANGIT7.ID-Bogor; Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan fatwa yang mengharamkan praktik membuang sampah ke sungai, danau, dan laut. Ketegasan ini disampaikan dalam Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (15/2/2026).
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, menjelaskan bahwa fatwa tersebut lahir dari keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan yang semakin nyata terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
"Fatwa ini merupakan bentuk tanggung jawab keagamaan dalam merespons kerusakan lingkungan. Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan umat," ujar Hazuarli dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Apresiasi Pemerintah
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyambut baik fatwa tersebut dan menilainya sebagai langkah strategis dalam membangun perubahan perilaku masyarakat.
"Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah," tutur Menteri Hanif.
Menurut Hanif, Indonesia saat ini tengah menghadapi tekanan serius akibat krisis sampah yang berdampak pada kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perubahan iklim.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, menjelaskan bahwa fatwa tersebut lahir dari keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan yang semakin nyata terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
"Fatwa ini merupakan bentuk tanggung jawab keagamaan dalam merespons kerusakan lingkungan. Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan umat," ujar Hazuarli dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Apresiasi Pemerintah
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyambut baik fatwa tersebut dan menilainya sebagai langkah strategis dalam membangun perubahan perilaku masyarakat.
"Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah," tutur Menteri Hanif.
Menurut Hanif, Indonesia saat ini tengah menghadapi tekanan serius akibat krisis sampah yang berdampak pada kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perubahan iklim.