home global news

Usai Bantah Zakat untuk Program MBG, Kemenag Pastikan Distribusi Zakat Tepat Sasaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:47 WIB
Ilustrasi: Universitas Muhammadiyah
Isu kebijakan zakat disalurkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah disanggah Kementerian Agama (Kemenag). Sebaliknya, dipastikan distribusi zakat nasional sesuai dengan ashnaf dan semakin terarah dengan berbasis pada data sosial ekonomi nasional.

Hal ini ditegaskan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

Ia mengatakan, tata kelola zakat tidak cukup hanya fokus pada penghimpunan, tetapi juga pada ketepatan sasaran dan dampak nyata bagi kesejahteraan mustahik. Karena itu, integrasi data menjadi keniscayaan agar penyaluran zakat sejalan dengan peta kemiskinan dan kerentanan sosial yang terukur.

"Distribusi zakat harus sesuai ashnaf dan berbasis data sosial ekonomi nasional. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa zakat benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan dan memberi dampak yang terukur," katanya.

Baca juga:Riuh Isu Kebijakan Zakat untuk Program MBG, Kemenag Beri Sanggahan

Waryono menegaskan pendekatan berbasis data juga memperkuat akuntabilitas lembaga pengelola zakat, baik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Sinergi antarlembaga, menurutnya, menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih penyaluran dan agar intervensi zakat dapat dirasakan secara lebih merata.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya