home global news

Kasus Asusila di Pesantren Jadi Sorotan, MUI Desak Trauma Healing untuk Korban

Sabtu, 09 Mei 2026 - 17:51 WIB
Kasus Asusila di Pesantren Jadi Sorotan, MUI Desak Trauma Healing untuk Korban. Foto Pexels/Alex Green.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya langkah pemulihan psikologis atau trauma healingbagi korban kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di lingkungan pondok pesantren. MUI menilai, penanganan kasus tidak cukup hanya berhenti pada proses hukum terhadap pelaku.

Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) MUI, Siti Ma'rifah, menegaskan bahwa korban kekerasan seksual membutuhkan pehttps://langit7.id/tag/1999/perlindunganrlindungan menyeluruh agar dapat pulih secara fisik maupun mental.

Baca juga: Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut

Ia menekankan bahwa, segala bentuk kekerasan dan perbuatan asusila harus diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Bersikap tegas dan tidak menoleransi segala bentuk perbuatan kekerasan seksual dan perbuatan asusila dalam bentuk apa pun karena merupakan kejahatan serius yang harus diproses hukum,” ujar Siti Ma’rifah seperti dilansir dari laman MUI, Sabtu (9/5/2026).

Putri KH Ma'ruf Amin ini menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang disebut telah berlangsung sejak 2020 namun baru dilaporkan pada 2024. Kasus tersebut sempat tersendat karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

Siti Ma’rifah menilai langkah semacam itu tidak boleh terjadi, terlebih terdapat relasi kuasa antara pengasuh pesantren dan santri yang dapat membuat korban berada dalam tekanan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya