home wirausaha syariah

BPJPH Raih MURI Atas Penyelenggaraan Sosialisasi Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi di Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 - 08:47 WIB
BPJPH Raih MURI Atas Penyelenggaraan Sosialisasi Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi di Indonesia
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026, secara serentak di 2.183 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Atas pelaksanaan itu BPJPH pun diganjar penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Keterlibatan 2.183 titik lokasi yang tersebar di 38 Provinsi di Indonesia tersebut, menjadikan kegiatan ini sebagai salah satu gerakan edukasi halal terbesar yang pernah dilaksanakan di Tanah Air.

Kegiatan yang diselenggarakan terpusat di Mall Pakuwon Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/6) tersebut merupakan bagian dari upaya BPJPH secara nasional untuk meningkatkan literasi halal masyarakat, sekaligus memastikan pelaku usaha memahami dan mempersiapkan diri menghadapi implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.

Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan oleh BPJPH bersama UPT Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi, dengan melibatkan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, asosiasi pelaku usaha, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), komunitas, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, serta berbagai mitra strategis BPJPH lainnya.

Melalui pendekatan kolaboratif, BPJPH bersama para pemangku kepentingan berupaya memastikan informasi mengenai kewajiban sertifikasi halal dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha hingga ke daerah-daerah, termasuk usaha mikro dan kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Baca juga:BPJPH: Indonesia dan Malaysia Siapkan Kerja Sama Halal Regional, Australia hingga Selandia Baru Dilirik

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan secara masif tersebut merupakan bentuk kehadiran negara bersama stakeholder terkait dan masyarakat dalam memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya