home global news

Filantropi untuk Pendidikan dan Kesehatan yang Layak

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:51 WIB
Filantropi untuk Pendidikan dan Kesehatan yang Layak
Oleh: Dr. Muhtadi, M.Si



(Wakil Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)


LANGIT7.ID-Pada bulan Ramadhan, banyak lembaga-lembaga filantropi yang mengumpulkan dana dari publik berupa zakat, sedekah, infaq maupun wakaf. Pengumpulan ini tentu saja positif agar dana berasal publik dapat menjadi instrumen pembiayaan dalam menyelesaikan problematika yang dihadapi masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan. Dana ini dapat berkontribusi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi publik di bidang pendidikan dan kesehatan. Ada banyak kisah bahwa anak-anak tidak dapat melanjutkan sekolah karena kurang memiliki biaya. Begitupula anak-anak kita yang tidak mendapatkan akses kesehatan layak karena mereka miskin.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2025, jumlah anak yang tidak bersekolah di Indonesia mencapai sekitar 3,9 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 881.168 anak tercatat putus sekolah, 1.027.014 anak telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu namun tidak melanjutkan ke tingkat berikutnya, dan 2.077.596 anak belum pernah mengakses pendidikan formal sama sekali. (https://www.tempo.co/politik/19/05/2025) Data ini menunjukkan masih besarnya tantangan dalam pemerataan akses dan keberlanjutan pendidikan di Indonesia.

Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang diumumkan Kementerian Kesehatan menghadirkan secercah harapan dengan prevalensi stunting nasional yang turun menjadi 19,8 persen, lebih rendah dari target pemerintah sebesar 20,1 persen. (https://retizen.republika.co.id/posts/716317) Meskipun menunjukkan tren perbaikan, capaian ini tetap menuntut upaya berkelanjutan guna memastikan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya pada kelompok usia anak.

Pada konteks di atas, dana publik yang dikumpulkan oleh lembaga-lembaga filantropi itu perlu dimanfaatkan untuk mengatasi anak-anak Indonesia yang putus sekolah atau kuliah serta kekurangan gizi. Jika dana publik dikelola oleh lembaga yang didasarkan transparansi, amanah, akuntabilitas serta profesional dapat menurunkan angka putus sekolah dan kekurangan gizi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya