PBNU Tetapkan Empat Kriteria Tuan Rumah Muktamar ke-35, Faktor Spiritual Jadi Penentu
Esti setiyowati
Kamis, 25 Juni 2026 - 14:32 WIB
PBNU Tetapkan Empat Kriteria Tuan Rumah Muktamar ke-35, Faktor Spiritual Jadi Penentu. Foto: Ist.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan empat kriteria khusus dalam menentukan tuan rumah penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026.
Keputusan tersebut disampaikan dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur.
Baca juga: Hasil Munas-Konbes NU di Kediri: Muktamar ke-35 Digelar 1-5 Agustus 2026
Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026, Mohammad Nuh, menjelaskan bahwa lokasi muktamar belum diputuskan meskipun sejumlah daerah telah mengajukan diri sebagai tuan rumah.
Di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatra Barat. PBNU akan membentuk tim khusus untuk melakukan peninjauan sebelum menetapkan lokasi penyelenggaraan.
Menurut Nuh, terdapat empat aspek utama yang menjadi dasar penilaian PBNU.
Kriteria pertama adalah kelayakan sarana dan prasarana. Daerah calon tuan rumah harus memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan forum tertinggi organisasi NU yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah.
Keputusan tersebut disampaikan dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur.
Baca juga: Hasil Munas-Konbes NU di Kediri: Muktamar ke-35 Digelar 1-5 Agustus 2026
Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026, Mohammad Nuh, menjelaskan bahwa lokasi muktamar belum diputuskan meskipun sejumlah daerah telah mengajukan diri sebagai tuan rumah.
Di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatra Barat. PBNU akan membentuk tim khusus untuk melakukan peninjauan sebelum menetapkan lokasi penyelenggaraan.
Menurut Nuh, terdapat empat aspek utama yang menjadi dasar penilaian PBNU.
Kriteria pertama adalah kelayakan sarana dan prasarana. Daerah calon tuan rumah harus memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan forum tertinggi organisasi NU yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah.