home edukasi & pesantren

Kehadiran SPMB PJJ Menjadi Harapan Baru untuk Menjangkau Jutaan Anak Putus Sekolah

Ahad, 05 Juli 2026 - 11:04 WIB
Foto ilustrasi: ist
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meresmikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang pendidikan menengah Tahun 2026.

Program nasional ini bertujuan untuk mengembalikan anak yang putus sekolah atau anak tidak sekolah (ATS) ke pembelajaran melalui proses yang berkesinambungan, mulai dari penjangkauan, pendampingan, hingga memastikan mereka dapat bertahan dan menyelesaikan pendidikan.

SPMB PJJ dirancang oleh Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus sebagai paradigma baru layanan pendidikan yang berpusat pada kebutuhan anak, khususnya bagi sekira 2,4 juta ATS usia 16-18 tahun yang menghadapi berbagai hambatan mengakses pendidikan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen Suharti mengatakan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia terbilang masih tinggi yaitu sebanyak empat juta anak, dengan rentang usia 7-18 tahun.

Suharti menyebutkan beberapa alasan yang menyebabkan tingginya ATS adalah keterbatasan ekonomi, keterbatasan akses untuk menjangkau layanan pendidikan formal, hingga faktor kondisi sosial yang menyebabkan peserta didik harus keluar dari sistem dan layanan pendidikan formal.

Baca juga:SPMB DKI Tahun Ini Ada Sekolah Negeri, SPMB Bersama & Sekolah Swasta Gratis, Apa Bedanya?

"ATS dengan kelompok usia 16-18 tahun ini merupakan kelompok usia kritis. Karena jika tidak segera dijangkau, mereka berpotensi semakin jauh dari layanan pendidikan. Dan mereka akan lebih cepat masuk ke pasar kerja tanpa keterampilan memadai," kata Suharti dalam webinar bertajuk "SPMB PJJ Gerakan Mengembalikan ATS Kembali Bersekolah melalui PJJ" di Jakarta.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya