home masjid

Tafsir Hadits: Enam Hak dan Kewajiban Sesama Muslim

Ahad, 26 Juli 2026 - 18:15 WIB
Tafsir Hadits: Enam Hak dan Kewajiban Sesama Muslim
Islam mengajarkan keharmonisan dan solidaritas yang kuat antarumatnya. Hubungan persaudaraan sesama muslim tidak hanya dibangun di atas landasan akidah, tetapi juga diwujudkan melalui etika dan kewajiban sosial sehari-hari. Rasulullah SAW secara spesifik merinci enam hal mendasar yang menjadi hak sekaligus kewajiban antara seorang muslim dengan muslim lainnya.

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ. قالوا: حدثنا إسماعيل (وهو ابن جعفر) عن العلاء، عن أبيه، عن أبي هريرة؛ أن رسول الله ﷺ قال "حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ" قِيلَ: مَا هُنَّ؟ يَا رَسُولَ اللَّهِ! قَالَ "إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ. وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ. وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ. وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وإذا مرض فعده. وإذا مات فاتبعه

Dalam sebuah riwayat yang disampaikan oleh Abu Hurairah RA melalui jalur sanad Yahya bin Ayyub, Qutaibah, Ibnu Hujr, dari Ismail bin Ja'far, dari Al-Ala, dari ayahnya, Rasulullah SAW bersabda: "Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam." Ketika para sahabat bertanya tentang enam hal tersebut, beliau menjelaskan bahwa kewajiban itu meliputi mengucapkan salam saat bertemu, memenuhi undangan, memberi nasihat jika diminta, mendoakan ketika bersin, menjenguk saat sakit, serta mengantarkan jenazahnya ketika meninggal dunia.

Kewajiban pertama, yaitu mengucapkan dan menjawab salam, merupakan pilar utama penyebar kedamaian dalam masyarakat. Terkait etika berinteraksi dengan non-muslim, terdapat penegasan khusus sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA. Ketika Ahli Kitab mengucapkan salam, Rasulullah SAW mengajarkan umat Islam untuk menjawabnya dengan kalimat "Wa 'Alaikum" (dan juga atas kalian). Para ulama sepakat bahwa jawaban ini berfungsi sebagai penegasan keadilan dan doa keselamatan yang proporsional.

Baca Juga:Muhammadiyah Luruskan Pemahaman Pria Pembawa Spanduk Kontroversial



Kewajiban berikutnya adalah memberikan nasihat ketika diminta (idzas-tanshahaka fan-shahhu). Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Minhaj Sharh Shahih Muslim menjelaskan bahwa apabila seorang muslim meminta nasihat, maka saudara muslimnya wajib memberikan pandangan yang jujur dan tulus. Seorang muslim dilarang keras berlaku bermuka dua, menipu, atau menahan informasi baik yang dibutuhkan saudaranya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya