LANGIT7.ID-Jakarta; - Islam mengajarkan keharmonisan dan solidaritas yang kuat antarumatnya. Hubungan persaudaraan sesama muslim tidak hanya dibangun di atas landasan akidah, tetapi juga diwujudkan melalui etika dan kewajiban sosial sehari-hari. Rasulullah SAW secara spesifik merinci enam hal mendasar yang menjadi hak sekaligus kewajiban antara seorang muslim dengan muslim lainnya.
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ. قالوا: حدثنا إسماعيل (وهو ابن جعفر) عن العلاء، عن أبيه، عن أبي هريرة؛ أن رسول الله ﷺ قال "حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ" قِيلَ: مَا هُنَّ؟ يَا رَسُولَ اللَّهِ! قَالَ "إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ. وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ. وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ. وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وإذا مرض فعده. وإذا مات فاتبعه
Dalam sebuah riwayat yang disampaikan oleh Abu Hurairah RA melalui jalur sanad Yahya bin Ayyub, Qutaibah, Ibnu Hujr, dari Ismail bin Ja'far, dari Al-Ala, dari ayahnya, Rasulullah SAW bersabda: "Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam." Ketika para sahabat bertanya tentang enam hal tersebut, beliau menjelaskan bahwa kewajiban itu meliputi mengucapkan salam saat bertemu, memenuhi undangan, memberi nasihat jika diminta, mendoakan ketika bersin, menjenguk saat sakit, serta mengantarkan jenazahnya ketika meninggal dunia.
Kewajiban pertama, yaitu mengucapkan dan menjawab salam, merupakan pilar utama penyebar kedamaian dalam masyarakat. Terkait etika berinteraksi dengan non-muslim, terdapat penegasan khusus sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA. Ketika Ahli Kitab mengucapkan salam, Rasulullah SAW mengajarkan umat Islam untuk menjawabnya dengan kalimat "Wa 'Alaikum" (dan juga atas kalian). Para ulama sepakat bahwa jawaban ini berfungsi sebagai penegasan keadilan dan doa keselamatan yang proporsional.
Baca Juga: Muhammadiyah Luruskan Pemahaman Pria Pembawa Spanduk KontroversialKewajiban berikutnya adalah memberikan nasihat ketika diminta (idzas-tanshahaka fan-shahhu). Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Minhaj Sharh Shahih Muslim menjelaskan bahwa apabila seorang muslim meminta nasihat, maka saudara muslimnya wajib memberikan pandangan yang jujur dan tulus. Seorang muslim dilarang keras berlaku bermuka dua, menipu, atau menahan informasi baik yang dibutuhkan saudaranya.
Adapun kewajiban mendoakan orang yang bersin (tasymit atau tasamit) memiliki kedalaman makna secara bahasa. Mengutip penjelasan Al-Azhari dari Al-Laits,
tasymit bermakna menyebut nama Allah atas segala sesuatu, termasuk ucapan
Yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu) kepada orang yang bersin dan memuji Allah. Sementara itu, ahli bahasa Tsa'lab serta penulis kitab Al-Muhkam menjelaskan bahwa doa tersebut berakar dari kata "samt", yang bermakna mendoakan saudara agar senantiasa memperoleh hidayah dan dibimbing di atas jalan yang lurus.
Selain itu, menghadiri undangan, menjenguk saudara yang terbaring sakit, dan mengantarkan jenazah hingga ke pemakaman merupakan bentuk kepedulian sosial yang sangat ditekankan. Kehadiran fisik dalam momen suka maupun duka ini menjadi bukti nyata bahwa duka dan bahagia seorang muslim adalah duka dan bahagia bersama atau
kaljasadil wahid (seperti satu tubuh).
Enam hak dan kewajiban ini bukan sekadar formalitas ajaran agama, melainkan kunci utama dalam membangun fondasi masyarakat yang penuh kasih sayang. Dengan mengamalkan poin-poin tersebut, hubungan ukhuwah Islamiyah akan terjalin semakin kokoh, menghadirkan rasa aman, dan membawa keberkahan dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga: Ijtima Ulama Indonesia Serahkan Rekomendasi kepada Presiden Prabowo, Tegaskan Dukungan Mengawal Pembangunan Nasional(zhd)