Kepala BGN: Program MBG Tetap Berjalan Sesuai Ketentuan, Pasca Putusan MK Tentang Anggaran MBG
Lusi mahgriefie
Sabtu, 01 Agustus 2026 - 11:13 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. Foto: dok. BGN
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan tanggapannya pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan anggaran MBG tidak boleh mengambil dari anggaran pendidikan.
Mas Dar, sapaan akrab Kepala BGN itu menegaskan bahwa BGN siap menjalankan setiap kebijakan pemerintah sebagai tindak lanjut atas putusan MK. Dia juga memastikan Program MBG berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, BGN berada pada tataran operasional sehingga seluruh pelaksanaan program akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah melalui mekanisme penganggaran yang berlaku.
"Kami adalah lembaga pemerintah di tingkat operasional. Apa pun keputusan negara dan kebijakan pemerintah nantinya, kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tugas kami adalah memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal untuk masyarakat," ujar Mas Dar mengutip laman resmi BGN, Sabtu (1/8/2026).
Baca juga:Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MK Soal Anggaran MBG
Mas Dar menjelaskan bahwa kebijakan mengenai penganggaran merupakan kewenangan pemerintah melalui mekanisme yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Oleh karena itu, BGN akan berfokus pada pelaksanaan program agar manfaat Program MBG dapat terus dirasakan oleh para penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Mas Dar, sapaan akrab Kepala BGN itu menegaskan bahwa BGN siap menjalankan setiap kebijakan pemerintah sebagai tindak lanjut atas putusan MK. Dia juga memastikan Program MBG berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, BGN berada pada tataran operasional sehingga seluruh pelaksanaan program akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah melalui mekanisme penganggaran yang berlaku.
"Kami adalah lembaga pemerintah di tingkat operasional. Apa pun keputusan negara dan kebijakan pemerintah nantinya, kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tugas kami adalah memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal untuk masyarakat," ujar Mas Dar mengutip laman resmi BGN, Sabtu (1/8/2026).
Baca juga:Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MK Soal Anggaran MBG
Mas Dar menjelaskan bahwa kebijakan mengenai penganggaran merupakan kewenangan pemerintah melalui mekanisme yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Oleh karena itu, BGN akan berfokus pada pelaksanaan program agar manfaat Program MBG dapat terus dirasakan oleh para penerima manfaat di seluruh Indonesia.