Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan mengenai anggaran program sekolah negeri gratis yang menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto. Tidak ada penambahan anggaran khusus dan tak ada relokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendukung keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 1.300 SPPG atau dapur MBG.
Rieke menegaskan bahwa putusan MK bukanlah bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebaliknya, putusan ini merupakan koreksi konstitusional yang sangat penting.
Komisi X DPR RI menanggapi putusan MK perihal pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan. Komisi yang salah satu ruang lingkupnya bidang pendidikan ini mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi memberi tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan.
Pertimbangan hukum dari Mahkamah Konstitusi yaitu anggaran pendidikan merupakan amanat konstitusi yang memiliki tujuan khusus untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Dengan demikian harus dipisahkan dengan anggaran program MBG.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah ditetapkan. MK memutuskan, anggaran MBG harus dipisah dari anggaran pendidikan.