Karhutla Berdampak Besar, DPR: Presiden Wajib Tetapkan sebagai Bencana Nasional
Lusi mahgriefie
Sabtu, 05 September 2026 - 07:33 WIB
Foto: istimewa
Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin hari semakin besar menyusul skala terjadinya begitu masif dan terjadi di banyak wilayah.
Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo, karhutla bukan lagi persoalan rutin tahunan karena berdampak besar terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian. Untuk itu ia meminta Presiden Prabowo Subianto agar segera menetapkan karhutla sebagai Bencana Nasional.
Firman menilai, penanganan karhutla selama ini terkendala koordinasi lintas lembaga, keterbatasan personel dan armada pemadam, serta penegakan hukum yang belum memberikan efek jera.
"Dengan dampak sebesar ini, Karhutla sudah wajib ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden," tegas Firman dilansir laman resmi DPR, Sabtu (5/9/2026).
Ia turut mendorong pemerintah menerbitkan Keppres terkait status Bencana Nasional serta meminta masyarakat dan perusahaan berkomitmen menerapkan prinsip zero burning. "Menjaga hutan adalah menjaga napas bangsa," kata Legislator Dapil Jateng III itu.
Baca juga:Karhutla Meluas di Pegunungan Jawa Timur, Jalur Pendakian Semeru dan Kawah Ijen Ditutup Total
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro meminta pemerintah memberikan gaji atau honor bagi masyarakat yang tinggal dikawasan hutan.
Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo, karhutla bukan lagi persoalan rutin tahunan karena berdampak besar terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian. Untuk itu ia meminta Presiden Prabowo Subianto agar segera menetapkan karhutla sebagai Bencana Nasional.
Firman menilai, penanganan karhutla selama ini terkendala koordinasi lintas lembaga, keterbatasan personel dan armada pemadam, serta penegakan hukum yang belum memberikan efek jera.
"Dengan dampak sebesar ini, Karhutla sudah wajib ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden," tegas Firman dilansir laman resmi DPR, Sabtu (5/9/2026).
Ia turut mendorong pemerintah menerbitkan Keppres terkait status Bencana Nasional serta meminta masyarakat dan perusahaan berkomitmen menerapkan prinsip zero burning. "Menjaga hutan adalah menjaga napas bangsa," kata Legislator Dapil Jateng III itu.
Baca juga:Karhutla Meluas di Pegunungan Jawa Timur, Jalur Pendakian Semeru dan Kawah Ijen Ditutup Total
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro meminta pemerintah memberikan gaji atau honor bagi masyarakat yang tinggal dikawasan hutan.