Soal Wacana Petugas Haji Nonmuslim, Cholil Nafis Ingatkan Batasan Toleransi
Esti setiyowati
Selasa, 03 November 2026 - 21:03 WIB
Soal Wacana Petugas Haji Nonmuslim, Cholil Nafis Ingatkan Batasan Toleransi. Foto: Kemenag
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menanggapi gagasan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak yang membuka peluang bagi umat nonmuslim menjadi petugas haji.
Kiai Cholil menegaskan, keterlibatan masyarakat nonmuslim dalam penyelenggaraan haji pada dasarnya diperbolehkan. Namun, ia memberikan batasan bahwa mereka hanya bisa bertugas di bidang teknis atau lapangan, bukan dalam urusan pelayanan dan pembimbingan ibadah.
Baca juga: Kemenhaj Lempar Gagasan Nonmuslim Jadi Petugas Haji, Ini Alasan di Baliknya
Menurutnya, petugas yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah haji harus beragama Islam karena haji merupakan ibadah khusus bagi umat Islam.
"Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim," ujar Kiai Cholil Nafis dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/11/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu juga menilai bahwa umat Islam sebaiknya diprioritaskan untuk mengisi posisi petugas haji selama sumber daya manusia yang tersedia masih mencukupi.
"Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya," tegasnya.
Kiai Cholil menegaskan, keterlibatan masyarakat nonmuslim dalam penyelenggaraan haji pada dasarnya diperbolehkan. Namun, ia memberikan batasan bahwa mereka hanya bisa bertugas di bidang teknis atau lapangan, bukan dalam urusan pelayanan dan pembimbingan ibadah.
Baca juga: Kemenhaj Lempar Gagasan Nonmuslim Jadi Petugas Haji, Ini Alasan di Baliknya
Menurutnya, petugas yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah haji harus beragama Islam karena haji merupakan ibadah khusus bagi umat Islam.
"Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim," ujar Kiai Cholil Nafis dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/11/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu juga menilai bahwa umat Islam sebaiknya diprioritaskan untuk mengisi posisi petugas haji selama sumber daya manusia yang tersedia masih mencukupi.
"Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya," tegasnya.