Vaksin Sinovac Dapat Izin BPOM untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Garry Talentedo Kesawa
Selasa, 02 November 2021 - 13:45 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: Langit7.id/iStock)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan vaksin asal China Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun. Keputusan tersebut menjadi sangat penting mengingat digelarnya pembelajaran tatap muka.
Kepala BPOM Penny K Lukito dalam sebuah konferensi pers virtual mengatakan, persetujuan tersebut menyusul disetujuinya vaksin Sinovac untuk anak 12-17 tahun. Menurutnya, diizinkannya penggunaan Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun merupakan kabar yang menggembirakan.
Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Zifivax
"Kami sampaikan pengumuman diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac, Coronavac, dan Vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 2 tahun sampai dengan 11 tahun," kata Penny, Senin (1/11/2021).
"Ini menyusul penggunaan sebelumnya yaitu 12 sampai 17 tahun. Jadi sekarang penggunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak untuk usia 6-17 tahun," katanya.
Baca Juga: Jadi yang Ketujuh, Sputnik-V Dapat Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19
Kepala BPOM Penny K Lukito dalam sebuah konferensi pers virtual mengatakan, persetujuan tersebut menyusul disetujuinya vaksin Sinovac untuk anak 12-17 tahun. Menurutnya, diizinkannya penggunaan Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun merupakan kabar yang menggembirakan.
Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Zifivax
"Kami sampaikan pengumuman diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac, Coronavac, dan Vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 2 tahun sampai dengan 11 tahun," kata Penny, Senin (1/11/2021).
"Ini menyusul penggunaan sebelumnya yaitu 12 sampai 17 tahun. Jadi sekarang penggunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak untuk usia 6-17 tahun," katanya.
Baca Juga: Jadi yang Ketujuh, Sputnik-V Dapat Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19