LANGIT7.ID, Jakarta - - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan vaksin asal China Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun. Keputusan tersebut menjadi sangat penting mengingat digelarnya pembelajaran tatap muka.
Kepala BPOM Penny K Lukito dalam sebuah konferensi pers virtual mengatakan, persetujuan tersebut menyusul disetujuinya vaksin Sinovac untuk anak 12-17 tahun. Menurutnya, diizinkannya penggunaan Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun merupakan kabar yang menggembirakan.
"Kami sampaikan pengumuman diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac, Coronavac, dan Vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 2 tahun sampai dengan 11 tahun," kata Penny, Senin (1/11/2021).
"Ini menyusul penggunaan sebelumnya yaitu 12 sampai 17 tahun. Jadi sekarang penggunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak untuk usia 6-17 tahun," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi sadikin mengatakan, Sinovac menjadi satu dari tiga vaksin yang diproyeksikan untuk vaksinasi pada anak-anak. Dua nama lain, kata dia, yakni Sinopharm dan Pfizer.
Dia menambahkan, jika hasil uji klinis ketiganya rampung, maka vaksin tersebut dapat disuntikkan ke anak-anak. Kini, dengan keluarnya EUA dari BPOM menandakan vaksin jenis Sinovac sudah bisa diberikan untuk anak-anak usia 6-11 tahun.
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”