home global news

KH Jeje Zaenudin: Ijtima Ulama Jadi Pemersatu Keragaman Fikih

Rabu, 10 November 2021 - 09:05 WIB
Ustaz Jeje dan al-Ustadz Amin Muchtar dalam diskusi virtual melalui Ibnu Hajar Media. Foto: Istimewa.
Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan ibrah, bagaimanapun keragaman fikih yang ada di Indonesia, tetapi para ulama, zuama, cendikiawan, dan intelektual muslim dapat duduk bersama untuk membahas kebutuhan umat Islam secara nasional. Menurut Ketua MUI Pusat KH Jeje Zaenudin, kearifan ini sulit ditemukan di negara-negara lain yang biasanya orientasi kelompok fikihnya lebih sederhana, seperti Syafi'i, Hambali, dan sebagainya.

"Sebab di kita kan bukan lagi empat mazhab, tetapi banyak orientasi namun bisa duduk bersama. Inilah kelebihan Indonesia, dibandingkan negara-negara lainnya," kata Kiai Jeje dalam keterangan secara virtual bersama anggota Dewan Hisbah PP Persis al-Ustadz Amin Muchtar, Rabu (10/11/2021).

Lebih lanjut, Kiai Jeje menjelaskan meskipun MUI secara organisasi sama seperti ormas Islam lain, namun memiliki bargaining position yang kuat, sehingga menjadi rujukan umat dalam setiap persoalan. Karena posisi tawar yang kuat tersebut, tak heran banyak kelompok sekuler, ateis, dan liberal yang meminta MUI dibubarkan.

Baca Juga:KH Miftachul Akhyar: Tugas Ulama Mulia Sekaligus Mengkhawatirkan

"Kita bisa membayangkan kalau posisi strategis di MUI ini hilang, umat tidak akan punya lembaga payung yang bisa mewadahi. Misalnya dalam konteks pemilu, bagaimana panduan berpolitik yang tidak bertentangan dengan konstitusi, ini penting menjadi rujukan umat," katanya.

Kiai Jeje menyampaikan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI pertama kali digagas dan dilaksanakan tahun 2003, kemudian berlanjut pada 2006, 2009, 2012, 2015, 2018, dan Ijtima Ulama ketujuh akhir tahun 2021 ini.

"Nah, yang menarik terkait mekanisme di Komisi Fatwa ini adalah salah satu cara atau metode yang ditempuh MUI untuk memperdalam sekaligus memperkuat fatwa, sehingga (fatwa) bukan hanya dihasilkan oleh Komisi Fatwa MUI saja, tetapi Komisi Fatwa memperluas keikutsertaan lembaga fatwa lain, baik di Ormas Islam maupun pusat-pusat kajian di kampus," tutur Kiai Jeje.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mui ormas islam jeje zaenudin ijtima ulama amin muchtar
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya