Pemerintah Genjot Percepatan Ekosistem Halal
Mahmuda attar hussein
Rabu, 22 Desember 2021 - 14:30 WIB
Ilustrasi ekosiitem halal
Pemerintah terus berupaya membangun ekosistem industri halal nasional terpadu guna meningkatkan daya saing hingga ke taraf global.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo mengatakan, untuk mewujudkan hal itu, diperlukan langkah strategis antar pemangku kepentingan terkait. Sehingga bisa mencapai target sasaran yang telah ditetapkan.
“Indonesia diharapkan menjadi pusat produsen halal dunia pada tahun 2024, kami optimistis target tersebut akan tercapai. Apalagi, dengan potensi yang dimiliki saat ini, mulai dari inovasi sektor industri hingga kompetensi sumber daya manusia,” kata Dody di Jakarta, Selasa (21/12).
Baca juga: Kemenperin Kembangkan Industri Halal di Lingkungan Pondok Pesantren
Salah satu upaya membangun ekosistem industri halal, yaitu menumbuhkan wirausaha industri baru di lingkungan pondok pesantren. Untuk itu, program Santripreneur yang telah diluncurkan Kemenperin pada 2013 lalu, telah membina sebanyak 88 pondok pesantren dengan melibatkan 12.000 santri.
Selain itu, penguatan wirausaha atau sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang akan mengembangan produk halal, juga perlu ditunjang dengan penggunaan teknologi digital. Sebab, hal tersebut dapat memacu kualitas dan produktivitas secara lebih efisien sehingga menghasilkan produk yang kompetitif.
“Juga dibutuhkan perluasan akses pasar dan kemudahan akses permodalan. Juga peningkatan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona halal, dan sertifikasi halal," jelasnya.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo mengatakan, untuk mewujudkan hal itu, diperlukan langkah strategis antar pemangku kepentingan terkait. Sehingga bisa mencapai target sasaran yang telah ditetapkan.
“Indonesia diharapkan menjadi pusat produsen halal dunia pada tahun 2024, kami optimistis target tersebut akan tercapai. Apalagi, dengan potensi yang dimiliki saat ini, mulai dari inovasi sektor industri hingga kompetensi sumber daya manusia,” kata Dody di Jakarta, Selasa (21/12).
Baca juga: Kemenperin Kembangkan Industri Halal di Lingkungan Pondok Pesantren
Salah satu upaya membangun ekosistem industri halal, yaitu menumbuhkan wirausaha industri baru di lingkungan pondok pesantren. Untuk itu, program Santripreneur yang telah diluncurkan Kemenperin pada 2013 lalu, telah membina sebanyak 88 pondok pesantren dengan melibatkan 12.000 santri.
Selain itu, penguatan wirausaha atau sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang akan mengembangan produk halal, juga perlu ditunjang dengan penggunaan teknologi digital. Sebab, hal tersebut dapat memacu kualitas dan produktivitas secara lebih efisien sehingga menghasilkan produk yang kompetitif.
“Juga dibutuhkan perluasan akses pasar dan kemudahan akses permodalan. Juga peningkatan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona halal, dan sertifikasi halal," jelasnya.