home global news

DPR Segera Bawa Draf RUU TPKS ke Rapim dan Bamus

Kamis, 06 Januari 2022 - 13:05 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: partaigerindra.or.id)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pihaknya akan memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) agar dapat segera dibahas bersama pemerintah. Hal tersebut disampaikannya menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang berharap agar RUU TPKS dapat segera disahkan menjadi undang-undang.

"Dalam masa sidang ke depan, kami akan prioritaskan untuk segera di-Bamus-kan agar bisa dikirim ke pemerintah dan Presiden mengirimkan surpres untuk kemudian kita bahas," kata Dasco kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/1).

Baca juga:DPR Sambut Baik Respons Presiden Jokowi Soal RUU TPKS

Menurut Dasco, setelah masa sidang dibuka, DPR segera menggelar rapat pimpinan dan Bamus untuk membawa draf RUU TPKS ke Rapat Paripurna agar disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Dalam prosesnya, Dasco mengaku tidak mengalami hambatan yang berarti dalam pembahasan RUU TPKS.

"Hanya masalah teknis, karena pada Bamus terakhir RUU-nya belum selesai sehingga pada penutupan sidang (Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022) belum bisa kita paripurnakan. Kalau tidak melewati rapat Bamus waktu itu kita khawatirkan akan cacat hukum," ujar Dasco.

Lebih lanjut, pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu memastikan pihaknya memberikan perhatian khusus pada kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin mengkhawatirkan. Terlebih, DPR sudah banyak sekali menerima aduan terkait hal tersebut.

Baca juga:Jokowi Dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
jokowi dpr ri kekerasan seksual sufmi dasco ruu tpks
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya