Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 02 Juni 2026
home global news detail berita

Jokowi Dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan

Garry Talentedo Kesawa Selasa, 04 Januari 2022 - 19:05 WIB
Jokowi Dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan. (Foto: BPMI Setpres)
LANGIT7.ID, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual agar segera disahkan. Hal tersebut disampaikan Jokowi seperti dikutip dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1).

Menurut Jokowi, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual menjadi perhatian bersama, khususnya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani. Atas hal tersebut, Jokowi memerintahkan kepada Kementerian terkait untuk mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang hingga ini masih diproses DPR.

Baca juga: Aila: Pengaturan Kebebasan Seksual dan LGBT di Indonesia Belum Usai

"Saya mencermati dengan seksama RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR. Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI. Dengan demikian, proses pembahasan bersama nanti lebih cepat masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," jelasnya.

Baca juga: MUI: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Harus Sejalan dengan Prinsip Islam

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 02 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)