home masjid

Bagaimana Hukum Makan Sesajen, Ini Pendapat Buya Yahya

Rabu, 12 Januari 2022 - 07:08 WIB
Festival Sesaji Rewanda in Goa Kreo Jatibarang Semarang. (foto: Langit7/ iStock).
Sesajen menjadi topik yang sedang hangat diperbincangkan warganetmerespon seorang pria yangmenendang sesajen di wilayah erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. Dalam video viral berdurasi 30 detik, pria berkupluk itu melempar dan menendang sesajen karena dianggap sumber bencana.

Sesajen biasanya dihidangkan secara terbuka yang didahului ritual tertentu untuk maksud tujuan tertentu, yang disajikan kepada arwah atau makhluk ghaib maupun dibagikan ke masyarakat. Sesajen biasanya terdiri dari sejumlah makanan pokok berupa daging, nasi, lauk pauk, dan buah-buahan.

Lantas, bagaimana hukum memakan sesajen?

Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Cirebon, Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya menjelaskan, tradisi sesajen tidak ada tuntunannya dalam agama Islam. Sesajen dapat mengarah kepada kemusyrikan yang sebaiknya tidak dilakukan seorang muslim.

Baca Juga:Benarkah Dakwah Walisongo tidak Sesuai Syariat Islam?

Adapun hukum memakan sesajen, Buya Yahya menjelaskan, bila berbentuk daging yang disembelih oleh nonmuslim maka haram dimakan. “Seorang muslim yang meyakini hanya sebagai tradisi, maka haram perilakunya (tradisinya) dan tidak sampai kepada syirik, maka (sesajen) boleh kita makan,” kata Buya Yahya dikutip Youtube Al Bahjah TV, Selasa (11/1/2022).

Buya Yahya menjelaskan, hukum asal makanan adalah halal kecuali yang diharamkan Allah. Termasuk buah-buahan yang terdapat dalam sesajen pun halal dimakan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
buya yahya sesajen akidah syirik
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya