LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka audisi Imam Masjid dan Muadzin untuk Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Makassar. Pendaftaran dibuka secara daring mulai Selasa (18/1/2022) hingga Ahad (23/1/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sulsel, Hasim, menjelaskan, pendaftaran dilakukan secara daring melalui link
https://bit.ly/AudisiMasjidKubah99AsmaulHusna.
“Ada tiga tahapan seleksi yang harus jalani oleh peserta audisi, yakni seleksi administrasi, seleksi video, dan seleksi kompetensi,” ujarnya, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Masjid Raya Sumbar Dirancang sebagai Sarana Evakuasi dan Tahan GempaUntuk persyaratannya, Hasim mengungkapkan, untuk Imam Masjid berusia maksimal 50 tahun, Hafidz minimal 15 Juz, fasih dalam tilawah, tartil, dan tajwid. Kemudian memiliki kepribadian yang baik, pendidikan minimal S1, memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat, dan melampirkan bukti vaksin.
Sedangkan untuk Muadzin, syaratnya berusia maksimal 40 Tahun, hafidz minimal dua Juz, berpendidikan minimal SMA sederajat, fasih dalam tajwid dan tilawah. Lalu memiliki kepribadian yang baik, memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat, dan melampirkan bukti vaksin.
Baca Juga: Bagaimana Cara Berwudhu Jika Ada Plaster Luka di Tubuh?Hasim menegaskan, untuk yang berhasil terpilih dalam audisi tersebut akan mendapatkan fasilitas dari pemerintah, yakni berupa gaji bulanan, dan juga insentif tambahan.
“Info lengkap terkait pelaksanaan audisi tersebut, bisa menghubungi nomor kontak 0813-5535-0001 atas nama H. Kasram Habibie,” tuturnya.
Baca Juga: Mewujudkan Masjid Ideal sebagai Tempat Perlindungan Bencana Alam(zhd)