LANGIT7.ID, Jakarta - Pondok Pesantren Sidogiri merupakan salah satu pesantren tertua yang berada di Pasuruan, Jawa Timur. Pesantren ini sudah mendidik anak-anak bangsa sejak abad 18 M.
Ada hal unik dari pesantren ini. Sejak berdiri hingga saat ini, Sidogiri tidak pernah mau menerima bantuan dari pemerintah. Tawaran demi tawaran datang, namun Sidogiri tetap berpegang teguh pada prinsip.
Staf Pendidikan Pesantren Sidogiri, Ustadz Baihaqi, menjelaskan, ada dua alasan utama bagi prinsip itu. Pertama, sistem pemerintah menggunakan jalur politik lima tahunan atau musiman.
"Pakai jalur politik itu jelas musiman, 5 tahunan, dan rata-rata punya kemauan. Kami punya prinsip tidak mau diatur oleh yang musiman ini, biar tidak angin-anginan. Prinsip kami murni mengajar agama, yang penting kami tidak diganggu, kami juga tidak ingin mengganggu," kata Baihaqi, dikutip kanal
YouTube Hidayatullah TV, Jumat (21/1/2022).
Kedua, kiai pesantren sangat selektif terhadap dana yang masuk ke pesantren, terkhusus dana yang berhubungan dengan santri. Semua yang bersentuhan dengan santri harus halal dan murni.
"Bukan berarti dari pemerintah itu haram, tapi
kan masih (mengandalkan) pajak. Pajaknya masih banyak dari usaha yang tidak halal. Itu dicampur semua. Kalau dicampur semua
kan barang ini jadi syubhat," kata Baihaqi.
Para pengasuh Sidogiri khawatir barang syubhat itu memengaruhi keberkahan pendidikan santri. Baihaqi menjelaskan, pendidikan hati berkaitan dengan hati, sehingga segala hal harus dipastikan kehalalannya.
Dia mencontohkan kehidupan seorang ulama sufi yang hidup pada zaman Khalifah Harun Ar-Rasyid bernama Ma'ruf Al-Karkhi. Pernah suatu ketika merasa merenung dan merasakan badannya tak pernah nikmat selama 40 tahun. Ia khawatir ada makanan haram atau pun syubhat masuk ke dalam tubuhnya.
Ia lalu mengadu ke ibunya. Sang ibu berpikir sejenak. Ia teringat saat hamil dulu ikut membantu tetangga yang tengah hajatan. Ia bertugas di dapur. Saat hendak memastikan makanan sudah matang atau tidak, dia mencicipi masakan itu menggunakan jari tangan.
Sang ibu lupa meminta izin kepada tetangga sebagai sahibul hajat. Akhirnya, Ma'ruf mengajak sang ibu ke tetangga yang dimaksud untuk meminta kehalalan makanan tersebut. Benar saja, malam berikutnya, ia merasakan kenikmatan luar biasa dalam shalat.
"Kalau dalam fikih, itu halal, karena membantu dan hanya ingin tahu. Tapi tidak ada hujjah di depan Tuhan bahwa itu halal, itu ternyata mempengaruhi rasa ibadah Ma'ruf. Maka itu, kiai kami sangat berhati-hati," kata Baihaqi.
(jqf)