Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 02 Juni 2026
home global news detail berita

Tantangan Waktu Shalat di Negara-Negara Sekitar Kutub Utara

Muhajirin Kamis, 27 Januari 2022 - 14:00 WIB
Tantangan Waktu Shalat di Negara-Negara Sekitar Kutub Utara
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Umat Islam yang tinggal di negara-negara sekitar Kutub Utara memiliki tantangan tersendiri terkait ibadah shalat lima waktu. Di daerah tersebut, ada fenomena Soltis Utara atau Titik Balik Matahari Utara yang menyebabkan matahari tak pernah tenggelam di Arktik, Kutub Utara dan kawasan itu tak mengenal malam hari.

Lama waktu siang hari terpanjang yang dialami di negara-negara di belahan Bumi Utara berbeda, tergantung titik koordinat lintang di mana mereka berada. Makin ke utara mendekati kutub, maka siang hari akan lebih lama.

Bahkan di Arktik alias Kutub Utara, matahari tak pernah tenggelam pada momen Soltis Utara. Sebaliknya, enam bulan kemudian ketika matahari ada di Titik Balik Selatan, maka malam tak akan pernah datang ke Antartika, Kutub Selatan.

Fenomena itu terjadi pada 20,21, dan 22 Juni setiap tahunnya. Matahari memang bersinar paling lama di belahan Bumi Utara.

Lalu, bagaimana umat Islam yang tinggal di kawasan tersebut? Shalat maghrib dan isya dilaksanakan saat matahari terbenam. Namun, di lintang yang sangat tinggi, siang atau malam berlangsung selama 24 jam. Itu tentu menjadi tantangan untuk menentukan waktu shalat lima waktu. Di lintang yang lebih rendah, waktu salat akan terpengaruh.

Sejarah Islam di Kutub Utara

Islam masuk ke daerah Kutub Utara terjadi pada era Bani Abbasiyah. Pada 921 M, Ibn Fadlan, seorang utusan yang dikirim Khalifah Abbasiyah berangkat dari Baghdad menuju Volga Bulghars (terletak di dekat Kazan, Rusia).

Pemimpin Volga kala itu baru saja masuk Islam dan meminta bantuan dari khalifah dalam pengajaran Islam serta pembangunan masjid hingga benteng. Saat tiba di sana, Ibn Fadlan mengabadikan sebuah percakapan dengan muazin saat pertama mendapati fenomena siang sangat panjang.

"Hari sudah siang. Saya bertanya kepada muadzin, untuk shalat yang mana anda azan?"

"Shalat subuh," kata muazin.

"Shalat Magrib?" tanya Ibn Fadlan. "Kami mengumandangkan azan saat matahari terbenam," jawab sang muazin.

"Dan malam hari?" tanyanya lagi. "Malam itu seperti yang anda lihat. Malam bahkan lebih pendek dari sekarang, karena sudah mulai memanjang," jawab sang muazin.

Ibnu Fadlan lalu menulis, "Hari-hari sangat panjang dan tetap demikian untuk bagian tertentu dalam setahun dan malam-malam pendek. Kemudian malam memanjang dan siang memendek," katanya seperti dikutip laman The Arctic Institute, Kamis (27/1/2022).

Pada era modern, migrasi Muslim ke negara-negara di sekitar Kutub Utara dimulai pada awal abad ke-20. Ali Ahmed Abouchadi datang ke Kanada pada 1905 dari Lebanon karena ingin terlibat dalam Demam Emas Klondike.

Namun, pada saat dia tiba, Demam Emas sudah lama berakhir. Ia lalu tinggal di Kanada dan menjadi pedagang. Ia belajar bahasa Cree dan akhirnya menetap di Lac La Biche, yang akan menjadi titik pusat imigrasi Muslim ke Kanada pada paruh pertama abad ke-20.

Kemudian, daerah Edmonton menjadi tujuan lain bagi imigran Muslim yang datang ke Kanada untuk menghindari wajib militer Turki Utsmani. Pada 1938, komunitas Muslim di Edmonton menyewa pembangun Ukraina-Kanada, Mike Drewoth, untuk membangun masjid pertama di Kanada, yakni Masjid Al-Rashid. Di Rusia, migran Muslim ke Kutub Utara datang dari Kaukasus dan Asia Tengah.

Masalah waktu shalat lima waktu tentu menjadi masalah utama umat Islam yang tinggal di sekitar Kutub Utara. Bahkan hari ini, solusi untuk menghilangkan, atau setidaknya mengurangi masalah itu merupakan tantangan utama bagi komunitas Islam Arktik Norwegia.

Di luar perdebatan hukum tentang waktu shalat ada fakta sederhana, siang dan malam yang panjang menimbulkan rasa "perpindahan" bagi mereka yang dibesarkan dalam komunitas Islam di garis lintang yang lebih rendah.

Komunitas Muslim di Kutub Utara harus menghadapi dislokasi ganda dari kehidupan yang terpisah dari wilayah budaya dan iklim Islam. Kesulitan lingkungan Arktik tidak terbatas pada sinar matahari.

Masjid yang dibangun di Kutub Utara harus disesuaikan dengan suhu dingin dan permafrost. Wudhu sebelum shalat, biasanya dilakukan di luar masjid, harus dipindahkan ke dalam dan penguburan harus lebih dalam daripada yang ditentukan dalam praktik Muslim tradisional.

Ijma Ulama Terkait Waktu Shalat di Daerah Abnormal

Sebenarnya, masalah ini sudah diputuskan dalam sidang yang diadakan Rabithah Alam Islami yaitu melalui keputusan Dewan Majelis Fiqih Islam dalam sidang yang dilaksanakan di Makkah pada 6 Rajab 1406 H, berkaitan dengan waktu shalat dan puasa di daerah abnormal.

Kawasan abnormal/ekstrim dibagi menjadi tiga, yakni:

1. Kawasan I yang terletak antara 45-48 derajat LU-LS, di mana fenomena astronomi (rotasi) yang dibutuhkan adalah tidak lebih dari 24 jam.

2. Kawasan II yang terletak antara 48-66 derajat LU-LS, dimana fenomena astronomi tidak muncul selama beberapa hari dalam setahun seperti tidak hilangnya mega (senja) ketika masuknya waktu isya, dan tidak hilangnya batas waktu maghrib sampai masuknya waktu fajar.

3. Kawasan III yang terletak antara 66-up derajat LU-LS, di mana tidak muncul tanda-tanda rotasi matahari dan memanjangnya waktu siang atau waktu malam sampai berbulan-bulan.

Dengan melihat fenomena alam di atas, maka Dewan Majelis Fiqh Islam memfatwakan:

1. Hukum kawasan I: dalam menentukan waktu shalat hendaknya penduduk di daerah menyesuaikan dengan waktu-waktu yang disyariatkan (mengikuti peredaran matahari), begitu pula dengan waktu berpuasa dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Barangsiapa yang tidak mampu menyelesaikan ibadah puasanya karena terlalu panjang waktu siangnya, maka boleh berbuka dan menggantinya pada waktu yang lain.

2. Hukum kawasan II: waktu sholat isya dan fajar adalah dianalogikan dengan waktu terdekat, dan dewan majelis mengusulkan agar disamakan dengan waktu pada daerah 45 derajat. Misalnya jika waktu isya dimulai setelah 1/3 malam pada daerah 45 derajat, maka waktu isya dalam kawasan kedua ini juga dimulai setelah 1/3 malam. Begitu juga dalam menentukan waktu fajar.

3. Hukum kawasan III : penentuan waktu sholat dikira-kirakan dengan waktu pada kawasan I (45 derajat). Oleh karena itu, dalam penentuan waktu shalat pada kawasan ini, harus dikira-kirakan kapan waktu fajar, shubuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya’ dengan kondisi pada kawasan I. artinya tidak mengikuti pergerakan matahari, tetapi mengikuti pergerakan jam.

Kesimpulan

Bagi daerah yang abnormal dan ekstrim (seperti di kutub dimana siang dan malam masing-masing terjadi selama 6 bulan) maka dalam melaksanakan kewajiban shalat 5 waktu dan juga puasa dapat diperincikan sebagai berikut:

1. Hukum kawasan I (45-48 derajat LU-LS) Dalam menentukan waktu shalat hendaknya penduduk di daerah menyesuaikan dengan waktu-waktu yang disyariatkan (mengikuti peredaran matahari), begitu pula dengan waktu berpuasa dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Barangsiapa tidak mampu menyelesaikan ibadah puasanya karena terlalu panjang waktu siangnya, maka boleh berbuka dan menggantinya pada waktu yang lain.

2. Hukum kawasan II (48-66 derajat LU-LS ) waktu sholat isya dan fajar adalah dianalogikan dengan waktu terdekat, dan majlis mengusulkan agar disamakan dengan waktu pada daerah 45 derajat. Misalnya jika waktu isya dimulai setelah 1/3 malam pada daerah 45 derajat, maka waktu isya dalam kawasan kedua ini juga dimulai setelah 1/3 malam. Begitu juga dalam menentukan waktu fajar.

3. Hukum kawasan III (66-up derajat LU-LS) Penentuan waktu shalat dikira-kirakan dengan waktu pada kawasan I (45 derajat). Sederhananya bisa dikira-kira berapa jam jarak antara kelima waktu shalat. Sedangkan pendapat lainnya penentuan waktu sholat didasarkan pada daerah terdekat atau disesuaikan dengan Makkah dan Madinah.

Wallahu a’lam bishawab.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 02 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)