LANGIT7.ID, Jakarta - Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, M. Fuad Nasar mendorong upaya bersama seluruh elemen masyarakat untuk menanggulangi buta baca Alquran. Hal ini menanggapi hasil survei yang menyebutkan 65 persen umat Islam di Tanah Air tidak bisa membaca Alquran.
“Fakta masih banyaknya umat Islam di Indonesia belum bisa baca Al-Qur’an memerlukan upaya bersama untuk memperbaiki dan menanggulanginya,” katanya dikutip pernyataan pers, Ahad (30/1/2022).
Fuad mengajak masyarakat memperbaiki pola bimbingan agama yang ada di Indonesia. Ia menilai, pola bimbingan agama setidaknya melibatkan tiga lingkungan yang saling berkaitan.
Baca Juga: Kendarai Ford Mustang, UAS: Sehebat-hebat Hidup, Sebatas Makan PakaiPertama, pendidikan agama dalam keluarga, yaitu tanggung jawab orang tua, dalam hal ini ibu dan bapak. Kedua adalah pendidikan agama di sekolah yang menjadi tanggung jawab guru.
Sedangkan ketiga, lanjut Fuad, pendidikan agama dalam masyarakat, ini tanggung jawab berbagai elemen umat termasuk pengurus masjid, ormas, dan lembaga dakwah.
Fuad mengatakan, ketika ditemukan kenyatan banyak umat dan remaja Muslim belum bisa baca Alquran, artinya ada titik lemah di tiga pola bimbingan agama, maka perlu diperbaiki kekurangannya. "Titik lemah pendidikan agama pada keluarga, sekolah dan masyarakat, kita jadikan itu sebagai warning untuk melakukan perbaikan," jelasnya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Robot Semprot Disinfektan di Area Masjidil HaramKemenag selama ini memfasilitasi pola bimbingan agama yang ada di tengah masyarakat antara lain melalui peran Penyuluh Agama Islam, namun peran keluarga dalam hal ini orang tua harus merasa punya tanggung jawab moral di hadapan Allah kalau anak-anaknya tidak bisa membaca Alquran.
"Guru di sekolah umum juga harus memperhatikan anak-anak kalau perlu diprogramkan eskul untuk memberikan pengajaran itu agar bisa membaca Alquran," kata Fuad.
Baca Juga: Isu Radikalisme Seringkali Digunakan Bangun Citra Buruk Umat Islam(zhd)