LANGIT7.ID, Makassar - Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin, diprotes warga Sulawesi Selatan (Sulsel) karena tega menutup akses jalan menuju Rumah Tahfiz Al-Qur'an Nurul Jihad dengan tembok permanen.
Rumah Tahfiz Al-Qur'an itu terletak di Jalan Ance Daeng Ngoyo Lorong 5, RW 5 Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Makassar. Namun, pada Sabtu (24/7/2021), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar membongkar tembok yang berdiri di fasum tersebut.
Sebelumnya, Pengelola Rumah Tahfiz Nurul Jihad, Abdul Wahid, memprotes penembokan akses jalan secara permanen tersebut. Selain mendapat respons positif dari pemerintah dan masyarakat, anggota DPRD Pangkep H Amiruddin sudah meminta maaf.
“Akses pintu ditembok batu oleh dia (A). Sudah kita disampaikan bahwa jangan ditutup, karena di situ ada pintu ke jalan belakang menuju masjid,” kata pengelola Rumah Tahfiz Nurul Jihad, Abdul Wahid, Jumat (23/7).
![Satpol PP Bongkar Akses Jalan ke Rumah Tahfiz yang Ditembok Anggota DPRD Maros]()
Sementara itu, anggota Satpol PP Makassar membongkar tembok yang menutup akses jalan pintu belakang rumah Tahfiz Al-Qur'an dan warga setempat di Jalan Ance Dg Ngoyo, Makassar. Satpol PP Kota Makassar. Akses jalan itu ditutup secara permanen menggunakan material tembok oleh Amiruddin, yang memiliki rumah di sampingnya.
"Jalanan itu fasum milik warga yang dimiliki pemerintah. Kejadian ini murni karena kesalahpahaman antara sesama warga,” ujar Camat Panakkukang M Thahir Rasyid usai pembongkaran tembok di jalan Ance Daeng Ngoyo, Lorong 8, Kelurahan Masale, Makassar, Sabtu (24/7).
Dia mengatakan sebagai perwakilan Pemerintah Kota Makassar, tugasnya memberikan teguran kepada masyarakat bila melakukan pelanggaran membangun di atas lahan fasilitas umum (fasum), karena itu adalah aset milik pemerintah.
Pembongkaran tembok 3×3 meter yang menutupi dua pintu rumah itu juga disaksikan Kapolsek Panakukang dan Danramil, pemilik rumah Amiruddin, Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi beserta pengurusnya, ketua RT/RW dan warga setempat.
“Dengan kesadaran dan kerendahan hati beliau (Amiruddin) memulai pembongkaran hari ini. Semoga menjadi amal ibadah. Intinya, ini kesalahpahaman, sebab semua jalan adalah fasum dan bebas diakses siapa saja. Awalnya saya berniat merubuhkannya, cuma saya menunggu beliau untuk memulai,” ucap Thahir.
Pria akrab disapa Deng Ali ini menambahkan, untuk sertifikat yang dimiliki diketahui hanya luasan tanah rumah sampai pagar dibeli dari pemilik pertama. Sehingga tembok yang dibangun itu bukan bagian dari lahannya, tapi sudah menjadi fasum.
Pemilik rumah, Amiruddin, pada kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf atas tembok yang dibangun karena menjadi masalah hingga terjadi kesalahpahaman dengan warga. Ia menjelaskan saat membeli rumah itu tahun 2012, tidak ada pintu, dan hanya tembok.
Belakangan, Rumah Tahfiz tersebut dibangun dan pengelola meminta dibukakan jalan untuk memasukkan material bangunan, serta berjanji akan menutup kembali setelah bangunan selesai. Tetapi, setelah beberapa tahun tidak ditutup lalu membuat pintu untuk dipakai jalan keluar setelah rumah tahfiz itu beroperasi tiga tahun.
“Pemilik sebelumnya kan tidak ada (pintu). Kemudian dibeli dia (pengelola) tidak sampaikan ke pemilik bahwa itu hanya akses sementara bukan akses utama, lalu menjadi akses utama. Awalnya kan tertutup tidak ada akses jalan disitu,” kata mantan Camat ini.
Anggota DPRD Kabupaten asal PAN itu membantah dan bersumpah tidak pernah mengeluarkan kata-kata kasar ataupun risih dengan kehadiran Rumah Penghafal Alquran tersebut. Kejadian ini hanya kesalahpahaman semata.
“Kalau saya bisa bersumpah, bahwa semua kebaikan saya yah, saya sudah empat kali ke tanah suci, anak empat, istri satu, kalau memang ada bahasa keluar dari bibir saya, saya tidak dapat di akhirat. Maksudnya, itu bahasa yang risih mendengar Alquran,” ucapnya.
“Saya kira ini (masalah) sudah selesai karena sudah ada kesepakatan bersama, ada pak RW, Camat, Kapolsek serta Danramil, itu kan hasil musyawarah untuk sepakat membuka itu (merubuhkan tembok) jadi tidak ada lagi penutupan,” katanya.
Sumber: Antaranews.com(jak)