LANGIT7.ID, Jakarta - Dalam pelaksanaan karantina di hotel terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), Satgas Penanganan Covid-19 mendapatkan beberapa keluhan. Antara lain kasus yang terjadi pada warga asing selesai karantina.
Data menunjukan bahwa orang yang dikarantina tersebut pada saat entri tes hasilnya negatif, namun begitu selesai di karantina di hari kelima hasil exit tesnya malah menunjukan positif. Menurut Kepala Satgas (Kasatgas) Penanggulangan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, memang begitulah teknisnya.
"Itulah gunanya karantina, karena varian omicron ini inkubasinya belum pasti, mungkin antara tiga hingga lima hari. Sehingga banyak dari pelaku perjalanan luar negeri ini begitu exit tes hasilnya positif," kata Suharyanto dalam keterangannya terkait Evaluasi dan Perbaikan Karantina Pelaku Perjalanan Luar negeri, dikutip Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: Bidan Jadi Ujung Tombak Kesehatan Masyarakat di Desa TerpencilKepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menilai, para warga negara asing (WNA) tersebut, begitu dinyatakan positif mereka tidak terima, dan minta pembanding. Sementara untuk tes pembanding di lab ada ketentuannya, yakni hanya bisa dilakukan di RSPAD, Rumah Sakit Polri, dan RSCM. Karena tidak bisa melakukan tes pembanding mereka menganggap satgas yang bertugas di hotel memberikan hasil palsu.
"Akhirnya, kami sepakat bahwa para pelaku perjalanan yang di karantina itu bisa melakukan tes pembanding ke rumah sakit dan lab yang sudah dinyatakan kredibel, tentu saja di luar tiga rumah sakit itu," ujar Suharyanto.
Baca Juga: Temuan Covid-19 di Semarang Meningkat, Rumah Sakit Diminta Siapkan Tempat IsolasiTim Satgas juga melakukan perubahan pada entri tes, semula pelaku perjalanan luar negeri begitu masuk ke Indonesia melakukan tes di Bandara. Apabila hasilnya negatif dan dia tidak terima, maka bisa meminta tes pembanding.
Suharyanto mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan evaluasi agar pelaksanaan kekarantinaan semakin baik. Ia memberikan apresiasi kepada tim Satgas dan TNI-Polri yang yang sudah bekerja keras membantu mengurai semua permasalahan.
"Dari sekian ribu yang sudah melakukan karantina bila ada kekurangan dan kelemahan betul-betul kami akui dan akan berusaha perbaiki," ujarnya.
Baca Juga: Kemendag Blokir 1.222 Situs Web Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal(zhd)