LANGIT7.ID, Jakarta - Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ), Jamaludin M. Marki mengatakan, untuk meningkatkan upaya pemerintah memfasilitasi kebutuhan umat Islam di seluruh Indonesia, UPQ miliki program membagikan Mushaf Al-Qur’an secara gratis ke seluruh Indonesia.
“Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2018, UPQ memiliki kebijakan untuk memberikan produk UPQ secara gratis kepada masyarakat berupa Mushaf dengan berbagai tipe, mulai dari Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia, Mushaf Alquran dan Terjemahnya, Juz ‘Amma Terjemah dan Transliterasi Latin, Surah Yaasin, serta Buku Keagamaan Islam,” kata pria yang akrab disapa Jamal itu, baru-baru ini.
Jamal menjelaskan, ada kriteria dan persyaratan untuk pemohon yang ingin mengajukan Mushaf Al-Qur’an cetakan UPQ Kemenag, yaitu pemohon individu mengajungan Surat Permohonan secara tertulis dengan mencantumkan alasan permohononan produk UPQ, melampirkan identitas diri (KTP dan sejenisnya), dan nomor kontak yang bisa dihubungi, serta permohonan hanya dibolehkan satu kali dalam kurun waktu 3 tahun.
Baca Juga: Empat Kecerdasan Penting dalam Pendidikan Alquran Menurut Kemenag“Sedangkan untuk permohonan dari organisasi atau lembaga, yaitu membuat surat permohonan menggunakan kop surat organisasi ditandatangani ketua dan sekretaris lembaga, distempel asli, dan mencantumkan alasan permohonan produk UPQ,” ujarnya.
Pemohon organisasi/lembaga, lanjut Jamal, wajib menulis jumlah produk yang dibutuhkan, mencantumkan kontak, diutamakan masjid/musala yang sudah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas), dan permohonan hanya dapat dilakukan satu kali dalam kurun waktu 1 tahun.
Baca Juga: Ini Daftar Waktu dan Kondisi Mustajab untuk Berdoa“Semua surat permohonan bisa dikirimkan ke Kantor UPQ langsung di Jalan Raya Puncak KM 65, Ciawi, Bogor atau Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Up. Kabag Umum: Jalan MH. Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat,” urainya.
Selain itu, Jamal menekankan, seluruh biaya pengiriman menjadi tanggung jawab pemohon. “Saat surat permohonan lolos verifikasi, pemohon langsung ditelpon untuk mengambil produk atau dikirim ke alamat dengan ongkos kirim ditanggung pemohon,” katanya.
Baca Juga: Usung Semangat Persaudaraan, Dewan Dakwah Bekasi Gelar Rakerda di Bogor(zhd)