LANGIT7.ID, Jakarta - Shalat berjamaah memiliki banyak keutamaan dan kemuliaan. Saat shalat berjamaah hendaknya para mushallin (orang-orang yang shalat) merapatkan shafnya.
Merapatkan shaf saat shalat berjamaah hukumnya sunnah. Dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Anas radiallahu 'anhu meriwayatkan bahwasanya Rasulullah bersabda, "Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat.”
Karenanya, sangat dianjurkan bagi imam untuk melihat kerapihan barisan jamaah sebelum memulai takbiratul ihram. Indikator rapatnya shaf adalah tidak ada celah lebar antarjamaah yang digambarkan anak kambing dapat masuk ke celah tersebut.
Dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda, “Rapatkan shaf kalian, rapatkan barisan kalian, luruskan pundak dengan pundak. Demi Allah, Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, Sungguh aku melihat setan masuk di sela-sela shaf, seperti anak kambing.” (HR. Abu Daud).
Baca Juga: Pangdam Hasanuddin: Puasa Senin Kamis Kunci Kemenangan PrajuritCara merapatkan shaf yang tertera dalam hadits adalah dengan menempelkan bahu dengan bahu dan kaki dengan kaki. Diriwayatkan dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda, "Tegakkanlah shaf kalian, karena saya melihat kalian dari belakang pundakku". (Anas berkata) "Ada di antara kami orang yang menempelkan bahunya dengan bahu temannya dan menempelkan telapak kakinya dengan telapak kaki temannya,’” (HR Bukhari).
Merapatkan shaf dilakukan dalam keadaan berdiri ketika hendak memulai shalat berjamaah. Menempelkan bahu dan mata kaki dilakukan dalam rangka melihat apakah shaf sudah lurus dan rapat atau belum dan tidak dituntut harus dijaga sepanjang shalat berlangsung.
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan, pengertian merapatkan shaf adalah yang penting dekat, tak mesti menempel apalagi sampai terlalu mepet yang bisa menyakiti yang lain. Cukup dekat dari awal saja, tak harus rapat sampai akhir.
Baca Juga: Lebih Utama dari Munfarid, Ini Keutamaan Shalat BerjamaahDilansir laman Rumaysho, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, bahwa mnempelkan mata kaki satu dan lainnya tak ragu lagi ada dalilnya dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Karena dahulu mereka meluruskan shaf dengan merapatkan mata kaki mereka dengan lainnya.
"Jadi lurusnya shaf didapati dengan menempelkan mata kaki satu dan lainnya. Ini dilakukan ketika membuat shaf dan orang-orang telah berdiri. Jadi menempelkan tadi dengan maksud untuk membuat shaf lurus saja. Bukanlah maknanya harus menempelkan dengan rapat yang terus dituntut dilakukan sepanjang shalat," kata Syaikh Utsaimin.
Syaikh Utsaimin melanjutkan, mengejar untuk menempelkan mata kaki dengan mata kaki saja sedangkan pundak terdapat celah termasuk bentuk berlebihan. Seperti ini malah menyelisihi ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang dimaksud merapatkan di sini adalah antara pundak dan mata kaki itu sama.
Baca Juga: Berikut 5 Masjid Indah dan Bersejarah untuk Menikah(zhd)