LANGIT7.ID, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan telah menerima informasi penetapan PPKM Level 4 saat rapat koordinasi secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Secara rinci nanti akan dibuat surat dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri ke daerah ke provinsi maupun ke kabupaten/kota dan nanti tentu akan segera kita tindaklanjuti dengan nstruksi gubernur kepada bupati walikota," kata Aji di Yogyakarta, Ahad (25/7/2021).
Di DIY, ada tiga kabupaten masuk wilaytah PPKM Level 4, yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta. Menurut Aji, rincian ketentuan terbaru terkait PPKM Level 4 masih dibahas di level pemerintah pusat di Jakarta. Namun, Pemda DIY siap mengikuti apa pun aturan terbaru yang ditambahkan maupun yang lebih diperketat dalam PPKM Level 4.
"Apa saja yang akan ditambahkan apa saja yang akan diperketat kita akan mengikuti setelah pemerintah pusat memutuskan," kata dia.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pemerintah puata, Baskara Aji mengatakan pelaksanaan Testing, Tracing dan Treatment (3T) akan dioptimalkan antara lain dengan memanfaatkan aplikasi Silacak (Sistem Informasi Pelacakan) untuk melakukan pelacakan kontak erat secara digital.
"Nanti akan ada 'tracing' digital yang akan dilaksanakan oleh teman-teman di bawah koordinasi TNI. Tadi Pak Panglima (TNI) sudah menyampaikan kesiapan TNI untuk melaksanakan 'tracing' secara digital," kata dia.
Melalui sarana digital itu, Aji meyakini pelacakan kontak erat bisa lebih efektif dan masyarakat yang positif Covid-19 bisa lebih cepat diketahui. "Mudah-mudahan ini bisa menjadi sarana bagi teman-teman dinas kesehatan maupun nakes-nakes yang lain untuk mengetahui secara persis kondisi pasien baik yang ada di tempat isolasi terpusat maupun isolasi mandiri," kata dia.
Sumber: Antaranews.com(jak)