LANGIT7.ID, Jakarta - Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda, menilai kasus
binary option salah satunya disebabkan oleh kurangnya literasi keuangan dan literasi digital masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga tergiur keuntungan besar dengan cara yang relatif instan, tanpa mempertimbangkan risikonya. Mereka hanya menebak naik atau turunnya sebuah aset.
"Ada dua sisi kenapa masyarakat kita mencoba-coba jenis investasi yang tidak sedikit ternyata ilegal. Sisi pertama dari sisi masyarakatnya yang ingin mendapatkan keuntungan secara kilat, namun tidak memiliki literasi digital dan keuangan yang kuat," ujar Nailul dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (12/2/2022), dikutip
Antara.
Binary option merupakan salah satu bentuk
trading online di mana para
trader memprediksi atau menebak naik turunnya harga sebuah aset pada jangka waktu tertentu.
Dia menjelaskan, masyarakat yang memiliki literasi keuangan dan digital yang rendah menjadi sasaran empuk para penjaja investasi bodong itu. Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini baru sebesar 38,03 persen dan indeks literasi digital Indonesia berada di level 3,49 pada 2021.
"Literasi digital kita terhitung masih buruk yang dapat dilihat dari semakin maraknya kasus pencurian data digital hingga penipuan online. Literasi keuangan juga masih sangat rendah," kata pakar ekonomi digital ini.
Jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di Asia Tenggara, indeks literasi keuangan dan digital masyarakat Indonesia masih jauh lebih rendah.
"
Financial knowledge masyarakat Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara tetangga. Dari sini kita sudah bisa melihat bahwa masyarakat Indonesia merupakan sasaran empuk para penipu berkedok investasi, baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri," ujar Nailul.
Kasus dugaan penipuan
binary option belakangan ramai diperbincangkan karena korban telah melapor ke polisi. Mereka berkumpul di grup
Telegram dan saling berkoordinasi, karena merasa tertipu oleh beberapa
influencer dan
afiliator.
(jqf)