Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Wajib Isi e-HAC sebelum Perjalanan Via Udara, Begini Caranya

ummu hani Jum'at, 04 Maret 2022 - 17:31 WIB
Wajib Isi e-HAC sebelum Perjalanan Via Udara, Begini Caranya
Ilustrasi aplikasi pedulilindungi dan e-hac. (Foto: Dok. Kominfo)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat aturan baru guna menghindari kepadatan antrean di bandara saat kedatangan. Aturan tersebut mewajibkan pelaku perjalanan domestik mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) sebelum keberangkatan.

Adapun data yang perlu diisi ke e-HAC untuk perjalanan udara meliputi tanggal, nomor penerbangan, nama maskapai, bandara keberangkatan dan bandara tujuan. Sementara data personal dapat diisi maksimal empat (4) orang. Data selanjutnya yang perlu diisi ialah pernyataan kesehatan serta riwayat tujuan.

Baca juga: Pemerintah Tambah Jenis Regimen Vaksin untuk Booster

Jika sudah selesai membuat e-HAC, tunjukkan hasil pada petugas. Apabila status layak terbang berwarna merah, tanyakan ke Counter KKP untuk melakukan validasi manual dokumen hasil tes dan vaksin Covid-19.

Lalu jika status layak terbang warna hitam maka dipastikan tidak dapat melakukan perjalanan udara karena terkonfirmasi positif Covid-19. Namun bagi penumpang dengan tanda hijau pada e-HAC, diperbolehkan melanjutkan proses ke counter check-in hingga proses boarding.

Berikut ini cara membuat e-HAC domestik untuk perjalanan udara, melansir dari situs resmi Sehat Negeriku, Jumat (4/3/2022).

1. Pilih menu e-HAC di halaman utama Aplikasi PeduliLindungi yang telah diperbarui
2. Buat e-HAC
3. Klik e-HAC domestik
4. Selanjutnya, pilih sarana perjalanan
5. Jika sudah, isi tanggal penerbangan dan nomor penerbangan
6. Apabila nomor penerbangan tidak ditemukan, isi secara manual
7. Perlu dicatat, pastikan informasi sesuai, lalu klik lanjutkan
8. Isi data diri (dapat diisi maksimal 4 orang)
9. Cek kelayakan terbang
10. Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara
11. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
12. Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
13. Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
14. Setelah itu, pilih konfirmasi dan selesai.

Baca juga:

Pemalsu Hasil Swab, Begini Cara Sindikat Masuk ke Sistem PeduliLindungi

Pemerintah Pastikan Kesiapan Fasilitas Kesehatan Jelang Presidensi G20


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)