LANGIT7.ID, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi penerapan penghapusan tes antigen dan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan domestik jalur darat, laut, serta udara.
Ganjar mengatakan meski ada penghapusan aturan penerapan tes covid-19, masyarakat tetap harus berhati-hati dan sebisa mungkin tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau kemudian sudah agak melandai saya kira ketentuan itu baik tapi setidaknya semua mesti siap-siap. Perhubungannya siap-siap, masyarakat siap-siap. Kan kalau mereka sudah divaksin lengkap ini akan jadi insentif buat mereka nanti bisa bepergian dengan leluasa," kata Ganjar, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Aturan Baru Perjalanan Domestik, Tak Lagi Gunakan Tes Covid-19Ganjar berharap pemerintah memperhitungkan rencana penerapan kebijakan tersebut dengan matang. Salah satunya mempertimbangkan kondisi saat ini.
Sebab, menurut Ganjar, situasi kasus pandemi Covid-19 di daerah-daerah belum merata.
Meskipun secara nasional sudah menunjukkan penurunan, namun beberapa daerah masih belum termasuk Provinsi Jateng.
"Kalau lihat kemarin DKI Jakarta, Jawa Barat itu juga penurunannya sudah agak tinggi, Bali juga sudah agak tinggi penurunannya, mudah-mudahan semuanya akan mengikuti," kata Ganjar.
Seperti diberitakan Pemerintah menerbitkan aturan baru untuk perjalanan domestik di masa pandemi Covid-19. Bagi para pelaku perjalanan dengan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah disuntik vaksin dosis kedua tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif antigen maupun PCR.
Baca juga: Anggota DPR Gus Nabil Apresiasi Kebijakan Cabut Tes PCR dan AntigenHal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, kebijakan tersebut diambil dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut saat konferensi pers secara virtual, Senin (7/3/2022).
(sof)