Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 01 September 2026
home masjid detail berita

Keutamaan Niat dan Sahur saat Ramadhan, Ini Pandangan Buya Yahya

mahmuda attar hussein Jum'at, 11 Maret 2022 - 12:10 WIB
Keutamaan Niat dan Sahur saat Ramadhan, Ini Pandangan Buya Yahya
Keutamaan niat dan sahur saat Ramadhan, begini pandangan Buya Yahya. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Umat Islam wajib berpuasa di bulan Ramadhan. Ada beberapa syarat dan anjuran bagi mereka yang hendak berpuasa, di antaranya niat dan sahur agar puasanya sah.

Lalu bagaimana bila seorang muslim tidak niat berpuasa dan sahur?

Penceramah Buya Yahya menjelaskan, dalam mazhab Syafi'i dan jumhur ulama mazhab Hambali disebutkan, bila tidak berniat puasa dan melewatkan sahur, puasanya tidak sah.

Baca Juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Pemesanan Ibadah Umrah di Eatmarna Penuh

"Akan tetapi Sayyid Alwi Assegaf, Mufti Makkah saat itu mengingatkan untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka," kata dia dikanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Jumat (11/3/2022).

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah itu menyebutkan, jika kasusnya adalah orang tersebut memang betul-betul terlupa untuk berniat dan bukan karena main-main, jawaban terbaiknya adalah lanjutkan dan berniatlah puasa untuk hari itu.

Mereka yang mengalami hal ini, lanjut pria berusia 48 tahun itu, boleh mengikuti mazhab Hanafi, yang memperkenankan niat dipagi hari.

"Barangsiapa pagi harinya lupa berniat (puasa), maka hendaknya dia ikut mazhab Hanafi. Bahkan itu diisyaratkan dalam fikih Syafi'i, bahwasannya orang awam perlu dihargai dalam hal semacam ini," ujarnya.

Namun, dia menegaskan, ikut mazhab tersebut tidak boleh dilakukan dengan main-main. Artinya, ketika seseorang ingat dan bisa berniat puasa sebelum imsak, maka dia harus mulai berniat.

"Sebab, ini adalah kasus darurat disaat seseorang lupa berniat untuk puasa. Dengan catatan, dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa," tegasnya.

Buya Yahya menambahkan, bila seseorang sudah melakukan hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum, maka dia tidak bisa berpuasa di hari tersebut. Namun, diwajibkan atasnya untuk imsak, yakni tetap tidak melakukan hal yang membatalkan puasa.

"Kalau sudah melakukan sesuatu yang membatalkan, maka dia wajib imsak, tidak makan, minum, dan harus bergaya seperti orang berpuasa untuk mendapatkan pahala kesempurnaan Ramadan. Dia juga wajib meng-qhodo utang puasanya," jelasnya.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 01 September 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:56
Isya
19:05
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan