Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Tafsir Al-Hadid ayat 7: Peringatan untuk Orang Suka Pamer Harta, tapi Tidak Berzakat

Muhajirin Senin, 14 Maret 2022 - 07:54 WIB
Tafsir Al-Hadid ayat 7: Peringatan untuk Orang Suka Pamer Harta, tapi Tidak Berzakat
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Tafsir surah Al-Hadid ayat 7 sangat menarik diperhatikan untuk menanggapi fenomena pamer harta tapi enggan mengeluarkan zakat. Padahal, kedudukan zakat dalam Islam setara dengan syahadat, shalat, puasa, dan haji.

Allah Ta'ala berfirman:

اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاَنْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌ
"Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya (amanah). Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang besar." (QS. Al-Hadid: 7)

Dai dari Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Ustadz Imam Kamaluddin, menjelaskan, Allah dalam ayat tersebut menguraikan tentang konsep harta dalam Islam. Konsep kepemilikan harta dalam Islam disebut istikhlaf atau mustakhlaf.

Baca juga: 3 Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga sesuai Syariat

Mustakhlaf berarti dititipi untuk menguasai harta itu. Ketika Allah menitipkan harta kepada seseorang, Dia juga memberikan aturan-aturan dan arahan-arahan ke mana saja harta itu diinfakkan.

"Baiknya Allah Ta'ala, begitu harta yang dititipkan itu diinfakkan sesuai ajaran Islam, maka harta itu dicatat menjadi milik kita, masuk ke dalam tabungan amal baik kita yang akan menyelamatkan kita nanti di akhirat," kata Imam dalam kajian singkat Gontor TV, dikutip Senin (14/3/2022).

Artinya, sebanyak apapun harta titipan itu diinfakkan, maka sebanyak itu pula yang menjadi hak milik utuh di akhirat kelak. Itu yang menjadi amal kebaikan dan akan menjelma sebagai penolong di akhirat kelak.

Infak terbagi dua, wajib dan sunnah. Infak wajib meliputi zakat dan nazar. Zakat dikeluarkan 2,5 persen dari total harta yang sudah mencapai nisab. Namun, banyak orang yang tidak menempatkan zakat sebagai rukun Islam yang wajib.

"Kita biasanya, kalau meninggalkan shalat pasti bingung sekali, karena ia rukun Islam. Kalau kita batal puasa Ramadhan, pasti bingung dan mencari waktu untuk mengganti. Begitu pun juga haji, pasti semua orang punya niat naik haji," kata Imam.

Tetapi, perhatian banyak umat Islam kepada zakat tidak sebesar perhatian terhadap rukun Islam yang lain seperti shalat, puasa, dan haji. Itu ironi. Dalam Al-Qur'an, kata zakat yang berdiri sendiri hanya disebut dua kali.

"Selebihnya, zakat pasti disebut berberbarengan dengan shalat, lebih dari 28 kali," kata Imam.

Baca juga: Bisnis Donat Berkembang Setelah Ikut Baznas Studentpreneur

Para mufassir menjelaskan alasan Allah selalu menyandingkan shalat dengan zakat. Shalat dan zakat memiliki hubungan yang sangat erat. Akidah seseorang yang digambarkan dengan shalat bisa diakui tergantung pada hubungan sosial berupa zakat.

"Dijelaskan hal-hal yang bersifat sosial dalam Islam itu tidak bisa dipisahkan sama sekali dengan hal yang bersifat vertikal. Sebaliknya, shalat yang bersifat vertikal tidak bisa dipisahkan sama sekali dengan hal yang bersifat sosial, zakat," ucapnya.

Ada pula ulama tafsir yang menegaskan, shalat tidak akan berarti jika zakat tidak beres. Ini perlu perhatian khusus, agar di akhirat kelak tidak merugi. Datang di hadapan Allah dengan ibadah shalat yang bagus, namun tidak diterima karena zakat tidak ditunaikan.

"Maka, sangat ironis sekali, kalau dikatakan potensi zakat di Indonesia Rp327 Triliun sementara Baznas menyebut hari ini zakat yang terkumpul baru Rp8-9 triliun saja. (Itu berarti) hanya 3,5 sampai 4 persen saja. Berarti memang ini tanda tanya besar, kenapa perhatian kita terhadap zakat tidak sebesar terhadap rukun Islam lain," tutur Imam.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)