LANGIT7.ID, Jakarta - Ada 3 cara mengatur keuangan rumah tangga sesuai
syariat Islam . Tips ini berlaku bagi pasangan suami istri muda atau pun mereka yang sudah lanjut usia.
Islam memberikan pedoman bagi umat dalam dalam mengelola keuangan, termasuk di rumah tangga. Bila mengacu pada prinsip ini, kehidupan
berumah tangga akan mendatangkan berkah dan kebaikan.
Melansir resmi
Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam prinsip Islam, harta atau aset perlu dikelola oleh mereka yang memiliki pribadi shaleh.
Baca Juga: Ini Sejumlah Investasi yang Bisa Dilakukan saat RamadhanUntuk itu, kewenangan untuk menggunakan harta berkenaan dengan kapasitas, kompetensi, dan kesesuaian. Berikut pembagian uang dalam Islam, sebagai bentuk manajemen ekonomi rumah tangga.
1. Prioritas Keuangan KeluargaMengatur keuangan keluarga dimulai dengan memahami apa yang dibutuhkan dalam rumah tangga, termasuk soal tabungan, tagihan perumahan, listrik, telepon, biaya utilitas, dan kesehatan.
Sementara prioritas keuangan dalam Islam adalah zakat atau sedekah, tabungan, utang, dan belanja. Setidaknya terdapat tiga jenis kebutuhan keluarga.
Pertama, kebutuhan primer yang merupakan nafkah pokok bagi manusia. Di mana melalui nafkah ini dinilai dapat mewujudkan lima tujuan syariat, seperti memelihara jiwa, akal, agama, keturunan, dan kehormatan.
Kebutuhan ini meliputi kebutuhan makan, minum, tempat tinggal, kesehatan, rasa aman, dan pengetahuan.
Kedua, kebutuhan sekunder yang menjadi kebutuhan untuk memudahkan hidup. Hal itu dilakukan agar terhindar dari kesulitan.
Namun, kebutuhan sekunder ini tidak perlu dipenuhi sebelum kebutuhan primer tercukupi. Kebutuhan ini masih berhubungan dengan lima tujuan syariat islam.
Ketiga, kebutuhan tersier atau pelengkap. Kebutuhan ini yang dapat menambah kebaikan dan kesejahteraan dalam kehidupan sebagai manusia.
2. Hemat dan SederhanaHidup hemat dan sederhana ini bukan berarti sebagai muslim dituntut menjadi umat yang miskin, bahkan hingga tidak mampu mempertahankan hidup.
Namun, hidup sederhana berarti umat dianjurkan untuk tidak hidup berlebihan atau mubazir. Hal itu dilakukan agar terhindar dari kekayaan dan kebahagiaan yang bersifat duniawi.
3. Istri Boleh Membantu Keuangan SuamiPengelolaan keuangan keluarga Islami harus didasarkan pada prinsip keyakinan. Di mana penentu dan pemberi rezeki adalah Allah SWT.
Rezeki itu bisa didapatkan melalui upaya, komitmen, dan usaha halal, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga yang berkah. Hal itu merupakan salah satu bentuk ta’awun ‘ala birri wat taqwa (saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan) yang dianjurkan Islam.
(bal)