LANGIT7, Jakarta - Berselancar di internet sudah menjadi kegiatan penting bagi kehidupan manusia di masa modern ini. Pengguna biasanya menggunakan peramban, seperti
Google Chrome dan Mozilla Firefox untuk mencari berbagai infofmasi di internet.
Namun, ketika membuka situs, pernahkah Anda mendapatkan pemberitahuan untuk menyetujui adanya penggunaan
cookie? Tanpa berfikir panjang, biasanya Anda langsung meyetujuinya karena kotak pemberitahuian kerap mengganggu aktivitas berselancar di internet.
Baca Juga: Infrastruktur Jaringan Internet di Seluruh Wilayah Indonesia Terus DikebutLantas sebenarnya, apa itu cookie?Melansir dari akun Instagram resmi,
Kominfo, @kemenkominfo, Kamis (17/3/2022), cookie merupakan kumpulan data dan rekam jejak di internet berupa aktivitas yang dilakukan pada sebuah website.
Cookie dibuat untuk memudahkan aktivitas online pengguna dengan menyimpan data browsing. Misalnya untuk mempersonalisasi serta mengetahui preferensi pengguna di suatu situs.
Dengan demikian, cookie bisa menyediakan atau merekomendasikan konten yang lebih personal ke setiap pengguna berdasarkan yang sering dicari. Perlu diketahui bahwa cookie di
internet merupakan aktivitas sistem yang aman. Namun, jika Anda ragu, ada opsi untuk menolaknya.
Baca Juga: Perkuat Layanan Internet Publik, Kominfo Siapkan Mitigasi HBSJika Anda tidak ingin membagikan cookie atau rekam jejak internet, cukup mengapusnya secara permanen atau mem-blok situs-situs tertentu melalui pengaturan perambah Google Chrome.
Selanjutnya klik opsi Privacy and Security lalu pilih Cookies and other site data. Pilih di antara tiga opsi sesuai keinginan, yakni Block third-party cookies in Incognito, Block third-party cookies, atau Block all cookies.
Baca Juga:
Situs Pemeringkat Website Alexa Umumkan Pensiun
Elon Musk Kirim Satelit Starlink untuk Layani Internet Ukraina
(asf)