LANGIT7.ID, Jakarta - Shaum (puasa) Ramadhan 2022 sebentar lagi, yakni sekitar enam hari hitung mundur puasa sejak Ahad (27/3/2022). Menyambut Ramadhan, setiap muslim wajib mengetahui rukun puasa agar ibadah di bulan tersebut tak sia-sia.
Puasa secara bahasa diambil dari bahasa Arab yang artinya adalah menahan dari sesuatu. Adapun menurut istilah syariat, puasa adalah ibadah kepada Allah dengan menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan suami-istri (jimak) dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Dari pengertian puasa di atas, terdapat dua rukun puasa, yakni niat dan menahan diri atau imsak. Seorang muslim yang berpuasa tanpa menjalankan salah satu rukun puasa tidak sah puasanya.
Baca Juga: Rahasia Penggunaan Kalimat “Kutiba” di Ayat Puasa RamadhanDikutip buku "Panduan Lengkap Puasa Ramadhan Menurut Al-Qur’an Dan Sunnah", Pustaka Al-Furqan (2010), niat puasa Ramadhan dilakukan sebelum terbit fajar. Tidak sah puasa seorang muslim kecuali dengan niat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Para ulama sepakat bahwa ibadah yang maksudnya adalah ibadah itu sendiri seperti shalat, puasa, dan haji maka tidak sah kecuali dengan niat.”
Niat puasa cukup diazamkan dalam hati. Dijelaskan, tidak ada perselisihan di antara ulama tentang niat di dalam hati, sementara pelafalan niat masih terjadi perbedaan di antara ulama.
Oleh karenanya, barang siapa terlintas dalam hatinya bahwa dia akan puasa besok, maka sungguh dia sudah niat. Adapun waktunya, sebagaimana hadits di atas, adalah sejak malam hari sampai terbit fajar.
Baca Juga: Manusia Tak Luput Salah dan Dosa, Ini 5 Syarat BertaubatRukun puasa yang kedua adalah imsak, yakni menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Dalil rukun puasa tentang imsak terdapat pada Surat Al-Baqarah ayat 187:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.
Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.
Baca Juga: 7 Ayat Al-Quran Agar Semangat Menjalani Hidup(zhd)