LANGIT7.ID, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kebijakan pemerintah yang menyaratkan vaksinasi lengkap dan booster agar dapat melakukan perjalanan mudik Idul Fitri 2022. Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan menilai Ramadhan adalah momentum untuk meningkatkan kesehatan fisik dan ruhani.
Amirsyah menjelaskan, secara ruhani, Ramadhan merupakan bulan pembinaan keimanan dan ketakwaan. Seiring hal tersebut dengan status penyebaran Covid-19 yang masih belum aman imunitas tubuh perlu dijaga, salah satunya dengan vaksinasi.
"MUI sudah keluarkan fatwa vaksinasi tidak membatalkan ibadah puasa. Saya mengajak kaum muslimin betul-betul kita jadikan momentum ini (meningkatkan keimanan ruhani dan keamanan jasmani),” kata Amirsyah dalam diskusi daring FMB9 yang diikuti dari Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Kemenag Imbau Masjid Sesuaikan Kapasitas Jamaah Sesuai Level PPKMJuru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, vaksin booster dan dosis lengkap sebagai syarat mudik bertujuan untuk menjaga keluarga di kampung halaman tidak tertular Covid-19. Pemudik memerlukan booster karena mereka dianggap potensial menularkan virus ke tempat tujuan.
“Jadi tidak usah tunggu puasa sejak sekarang yang belum booster segera booster, yang belum (dosis) lengkap segera lengkapi,” kata Wiku.
Baca Juga: Digitalisasi jadi Solusi Bagi Pelaku UMKM dan Koperasi di Masa Pandemi Covid-19Wiku mengatakan, perjalanan mudik memerlukan kondisi tubuh yang prima. Perjalanan yang jauh dan melelahkan dari proses mudik bisa memicu penurunan kekebalan tubuh sehingga mudah terpapar virus penyakit.
"Jadi lebih baik segera vaksinasi dengan tujuan bahwa imunitasnya akan tinggi. Terutama adalah yang mudik, mereka potensial menulari tempat tujuan, pastikan sudah booster dan vaksinasi lengkap,” kata Wiku.
Baca Juga: Program Vaksinasi dan Pengendalian Covid-19 di Indonesia Diakui Dunia(zhd)