LANGIT7.ID - Saat ini muncul beragam aplikasi ponsel cerdas di bidang keuangan. Salah satunya yakni aplikasi penyedia jasa peminjaman uang atau populer disebut pinjaman online.
Bagi sebagian orang, fasilitas tersebut sangat membantu saat darurat finansial melanda. Sayangnya, layanan ini kerap dimanfaatkan mereka yang sudah berniat buruk, dengan cara mengelabui lantar memeras nasabah peminjam.
Tidak sedikit muncul keluhan, semula menduga mendapat pinjaman lunak malah berujung duka karena bunga dan denda yang mencekik. Sebagai bentuk antisipasi, kenali 6 ciri pinjaman online ilegal di bawah ini, yuk!
Tidak terdaftar OJKOtoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah rujukan pertama yang harus diperhatikan saat ingin memakai jasa pinjaman online. Lembaga ini sebagai penjamin keamanan dari transaksi keuangan. Ciri-ciri utama pinjaman online ilegal adalah tidak terdaftar OJK.
Mengutip dari laman resmi OJK.go.id, sejak 2018, OJK telah memblokir 3.193 aplikasi pinjaman online ilegal. Sobat Langit7 bisa memastikan nama-nama aplikasi pinjaman online melalui situs resmi OJK untuk keamanan bertransaksi.
Lokasi dan informasi tidak jelasCek keaslian pinjaman online lewat situs dan kontak resminya agar terhindar dari oknum abal-abal. Pinjaman online legal biasanya akan memberikan informasi secara terperinci. Selain itu, kita bisa menemukan kontak dan lokasi kantor pusat dengan jelas dan mudah.
Tawaran agresifSering mendapat pesan singkat berisi penawaran pinjaman online yang menggiurkan? Jika iya, harus diwaspadai. Agresif menawarkan pinjaman merupakan salah satu ciri pinjaman online bodong yang patut dihindari.
Syarat terlalu mudahBanyak bermunculan iklan aplikasi pinjaman online yang menawarkan kemudahan pengajuan pinjaman uang tanpa persyaratan rumit. Hanya memerlukan KTP, tak perlu waktu lama uang pinjaman langsung ditransfer ke rekening
Justru semacam ini harus dicurigai, apalagi sampai meminta akses semua data dari ponsel peminjam. Kombinasi syarat kelewat mudah plus permintaan data pribadi berlebihan ini termasuk ciri pinjaman online layak diragukan. Biasanya data digunakan untuk mengintimidasi peminjam saat gagal bayar.
Tenor pinjaman singkatCiri-ciri lainnya adalah pentuan tenor pinjaman yang relatif singkat dan tidak sesuai kesepakatan. Misalnya, awalnya diberi tenor selama dua bulan, namun setelah deal hanya diberikan waktu dua minggu hingga jatuh tempo.
Bahkan, meski sudah dilunasi pun tidak jarang para oknum nakal ini akan mengirimkan kredit tambahan tanpa diminta.
Bunga yang tinggiBunga pinjaman tinggi dan denda bisa mencapai 1%-4% per hari, padahal ini tidak dijelaskan dengan rinci dalam perjanjian. Sudah dipastikan ini adalah praktik pinjaman online ilegal.
Sekarang sudah tahu kan, apa saja ciri pinjaman online abal-abal? Jangan sampai kena tipu ya.
(arp)