LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah diminta untuk menyediakan vaksin booster dengan status halal.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, undang-undang mengatur kewajiban penyediaan vaksin halal. Kewajiban itu diatur dalam Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal dan UU tentang Perlindungan Konsumen.
"Jadi kalau pemerintah tidak bergeming, hanya menyediakan vaksin yang ada saat ini saja, maka pemerintah telah mengabaikan kedua UU ini," jelas Yahya dikutip Kamis (31/3/2022).
Baca juga: DPR Ingatkan Pentingnya Vaksinasi Covid-19 bagi Calon Jemaah Haji
Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI tidak mencantumkan adanya vaksin halal yang digunakan dalam program vaksinasi lanjutan (booster).
Dia menegaskan, saat ini sudah ada dua jenis vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal MUI dan izin penggunaan darurat dari BPOM RI yakni Sinovac dan Zifivax.
Kata Yahya, jika pemerintah tetap tidak mengubah kebijakannya, maka dia menyarankan untuk menguji vaksin booster yang digunakan saat ini yakni pfizer, Astrazeneca dan moderna oleh MUI.
"Karena di dapil saya yang merupakan basis santri di Jombang, banyak yang mempertanyakan itu. Mereka tidak mau divaksin booster, sampai disediakannya vaksin halal," kata Yahya menegaskan.
Selain vaksin halal, Yahya juga menyinggung terkait vaksin kadaluarsa yang akan berimplikasi terhadap hukum yang akan memunculkan indikasi berdampak terhadap kerugian negara.
Baca juga: MUI Imbau Percepat Vaksinasi Booster Agar Mudik AmanSebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania mengingatkan pentingnya vaksinasi Covid-19 bagi calon jamaah haji Indonesia.
Adapun keberangkatan haji kloter pertama rencananya pada 5 Juni 2022 atau bertepatan 4 Dzulqa’dah 1443 H.
"Ketika kita menghadapi pandemi Covid-19, tentunya jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga. Harus dipastikan yang berangkat Haji sudah vaksin booster atau minimal dua kali vaksin Covid-19," kata Ina dilansir dpr.go.id saat mengikuti pertemuan di Kanwil Kemenag Kaltim, Samarinda, Rabu (30/3/2022).
(sof)