LANGIT7.ID - , Jakarta - Taaruf merupakan proses pengenalan antara pria dan wanita untuk menuju ke jenjang pernikahan sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam agama Islam.
Proses ta'aruf sendiri tidak bisa dilakukan secara sembarangan, ia memiliki tahap tersendiri yang wajib dijalankan oleh kedua insan tersebut. Seperti apa prosesnya?
Habib Muhammad Bin Farid Al Mutohhar menjelaskan proses ta'aruf yang sesuai dengan ajaran Islam adalah pertama dengan cara bertukar CV.
Baca juga: Heboh Selebgram Ta'aruf, Ini Pengertiannya Menurut Buya Yahya"Pertama kali saling mengenal dengan cara tukeran CV atau cari tahu dari temannya, keluarganya, tetangganya dan lainnya," ujar Habib Muhammad dikutip dari kanal YouTube Ta'aruf Online Indonesia, Selasa (5/3/2022).
Untuk kedua pasangan yang ingin ta'aruf, tambahnya hal penting yang harus Anda diperhatikan ketika mengisi CV adalah kejujuran.
"Penting untuk diperhatikan ketika kedua insan ini mengisi CV, maka harus diisi dengan tanpa ada kebohongan, tanpa penipuan. Apa adanya, apa yang Allah SWT memberikan kepada kamu, maka tulis hal itu apa adanya," ucapnya.
"Tujuan agar tidak terjadi sesuatu yang akan menimbulkan masalah dalam rumah tanggamu kelak," lanjut dia.
Setelah bertukar CV, Anda harus teliti membacanya dan yang paling penting untuk diperhatikan ialah agamanya karena itu perintah Nabi SAW dalam hadits.
Ketika sudah yakin dengan biodatanya, kata Habib Muhammad, maka jenjang berikutnya adalah shalat istikharah. Dalam shalat tersebut Anda berdoa seperti doa Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Tolak Perjodohan, Pria Muslim Ini Pasang Papan Reklame Cari Istri"Ya Allah jika ini baik menurut engkau ya Allah untuk saya maka lanjutkan ya Allah. Tapi jika ini tidak baik untuk saya menurutmu ya Allah maka selesaikan ya Allah dengan cara yang terbaik."
Seperti itu, tuturnya, pasrah kepada Allah, karena ketika Anda pasrahkan kepadanya, Anda tidak mungkin akan menyesal.
Tahap selanjutnya adalah nadzor atau bertemu, kata Habib Muhammad.
"Setelah shalat istikharah, maka ke jenjang berikutnya adalah nadzor atau bertemu. Nadzor dihalalkan dalam syariat, karena ia melihat perempuan yang bukan mahramnya. Diiringi dengan sebab yakni keseriusan untuk menikahinya atau mengkhitbahnya," pungkasnya.
Nadzor pertama yang dilakukan adalah dengan melihat dari fotonya, sebelum datang ke rumahnya. Ketika dirasa cocok maka berangkatlah untuk bertemu langsung dengan ditemani keluarga.
"Ingat, tidak bisa bertemu berdua, karena yang ketiga adalah setan," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga atau walinya akan membicarakan keseriusan mereka. Kemudian, ketika bertemu pun, pria hanya dibolehkan melihat wajah dan pergelangan tangan atas dan bawahnya saja.
Baca juga: Cerdas Memilih Jodoh, Hikmah dari Pernikahan Nabi MusaSelanjutnya, setelah keduanya merasa cocok dan keluarga juga merasakan hal demikian, maka tahap berikutnya adalah khitbah atau meminang. Usai mendapatkan persetujuan, maka lanjut ke tahap akhir yakni pernikahan.
"Ketika menjalankan syariat yang seperti ini, sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, maka Insya Allah keluarga yang Anda jalani adalah keluarga yang diridhoi Allah sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW menjadi sakinah mawaddah warahmah," tutup Habib Muhammad.
(est)