LANGIT7.ID, Jakarta - Shalat tarawih merupakan salah satu sunnah yang sangat digemari masyarakat. Di Indonesia, shalat ini sangat ikonik. Masyarakat kerap saling mengajak, baik tua muda remaja dewasa, dan saling mengingatkan untuk shalat tarawih.
Namun timbul perbedaan terkait jumlah rakaat. Ada yang menyebut 11 rakaat saja, ada pula yang 23 rakaat. Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan, jumlah rakaat shalat harus merujuk pada keterangan Rasulullah SAW.
Berdasarkan riwayat Imam Muslim nomor 749 dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW pernah bersabda, shalat malam itu boleh ditunaikan mulai dari 2 rakaat lalu salam. 2 rakaat lagi lalu salam. Begitu seterusnya. Rasulullah tidak menyebutkan batas rakaat shalat tersebut, namun hanya disebutkan batas waktunya saja.
Baca juga: Manfaatkan Mushalla Rumah, Yuk Shalat Tarawih Bareng Keluarga“Jika Anda sedang menunaikan shalat ini (tarawih), tiba-tiba khawatir fajar akan segera datang, masuk waktu sahur, maka segera tutup dengan dengan tunaikan satu rakaat shalat witir,” kata Ustadz saat menyampaikan kajian di
Akhyar TV, dikutip Kamis (7/4/2022).
Dalam hadits Bukhari 1147 dan hadits Muslim 738 dijelaskan, Aisyah pernah berkata, selama Rasulullah SAW bersamanya dalam shalat qiyam di bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan, beliau tidak pernah lebih 11 rakaat.
Cara menunaikan shalat 11 rakaat itu adalah 4 rakaat lalu salam. Lalu 4 rakaat lagi. Kemudian, ditutup dengan 3 rakaat witir.
Dalam hadits Muslim nomor 764, sewaktu-waktu Rasulullah pernah tinggal bersama dengan bibinya, Maimunah. Rasulullah SAW pernah shalat sebanyak 13 rakaat. Sedangkan inti shalat tersebut juga sebanyak 11 rakaat.
Meskipun inti shalat tersebut 11 rakaat, tapi 2 rakaat lagi dikenal dengan shalat khafifatain (2 rakaat yang ringan). Shalat khafifatain adalah pembuka shalat ketika hendak melakukan shalat inti. Sehingga, saat masuk shalat inti, hati sudah terpaut dengan Allah Ta’ala.
Rasulullah juga pernah mengerjakan shalat tarawih berjamaah selama 3 hari. Namun, Nabi SAW memutuskan berhenti memimpin jamaah karena khawatir shalat itu menjadi wajib. Itu berdasarkan keterangan Umar bin Khattab dikuatkan oleh Utsman bin Affan dan diriwayatkan oleh Ibnu Abbas.
Nabi Muhammad SAW juga pernah mengerjakan shalat tarawih sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir. Cara shalat 2 rakaat salam sampai 10 kali lalu ditambah 3 rakaat penutup.
Baca juga: Buya Yahya: Shalat Sunnah Ba'diyah Isya Lebih Utama dari TarawihUAH menjelaskan, jumlah rakaat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Boleh mengerjakan mana saja semampunya karena tidak ada batasan rakaat, yang ada hanya Batasan waktu saja.
Ada kemudahan dalam menunaikan shalat tarawih. Tetapi, ada yang tarawih sampai 36 sampai 40 rakaat. “Di Madinah sana, kalau Anda ikut tarawih di sana sejak zaman Imam Malik sampai sekarang, (panjangnya) rata-rata 36 rakaat,” kata UAH.
(jqf)