LANGIT7.ID, Jakarta -
Memulai usaha bareng teman tentu mengasyikkan. Banyak pebisnis yang menjadikan sahabat atau teman nongkrong sebagai patner yang bisa diajak bekerja sama.
Namun, tentu saja dalam bisnis sekma perhitungan dan akad tidak bisa dilewatkan begitu saja. Untuk itu, ada baiknya memahami skema dan akad dalam bisnis secara profesional, terlepas dari berpartner dengan teman sekali pun.
Mentor Bisnis, Dewa Eka Prayoga menjelaskan, pola kerja sama bisnis wajib dikuasai sebagai seorang
enterpreneur.
"Uang, legal, kontrol, dan partnership wajib Anda yang pegang. Jangan percayakan 100 persen dengan karyawan atau staff kalian," katanya di kanal YouTube Dewa Eka Prayoga, dikutip Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Cara Memulai Usaha dari Nol Tanpa Modal, Begini MetodenyaSebab, lanjut dia, beberapa poin tersebut cukup sensitif dan harus dipegang oleh pebisnis. Selain itu, akad kerjasama bisnis (syirkah) juga terbagi menjadi beberapa bagian, salah satunya seperti mudharabah.
"Dalam mudharabah ini bisa kita yang mengelola sementara partner menginvestasikan dananya," kata dia.
Dia mengingatkan, agar pemilik bisnis yang membuka kesempatan kerja sama untuk berhati-hati. Pasalnya, ada hal kecil yang bersifat sensitif dan bisa menjadi hal besar di masa depan.
"Misalnya ketika menjalin kerja sama bisnis dengan teman, hitungan itu langsung secara blak-blakan dibicarakan di depan, termasuk soal bagi hasil maupun gaji. Karena ini hal kecil yang akan menjadi besar ke depan," jelasnya.
Lebih lanjut, dalam kerja sama pola saham, hitungan pembagian dilakukan berdasarkan besaran persenan saham. "Dalam pola saham, Anda adalah pemilik bisnis. Kalau bagi hasil Anda belum tentu pemiliknya," kata dia.
(bal)