LANGIT7.ID, Manila - Filipina perpanjangan larangan masuk turis keberangkatan dari Indonesia. Tidak hanya Indonesia,
Filipina juga mengambil kebijakan serupa kepada sembilan negara lain mulai 1-15 Agustus mendatang.
Langkah tersebut diambil Filipina guna melindungi warganya dari bahaya penyebaran kasus Covid-19 varian Delta. Sembilan negara yang dimaksud, yakni India, Pakistan, Nepal, Sri Lanka, Bangladesh, Oman, Uni Emirat Arab, Malaysia, dan Thailand.
Juru Bicara Kepresidenan Filipina Harry Roque mengatakan, Presiden Rodrigo Duterte menyetujui perpanjangan larangan masuk sesuai rekomendasi gugus tugas penanganan
pandemi. Sejatinya larangan tersebut seharusnya berakhir pada 31 Juli, namun diperpanjang hingga 15 Agustus 2021.
Diketahui, Filipina memiliki total lebih dari 1,57 juta kasus Covid-19 dengan penambahan 5.735 pasien baru pada, Kamis (29/7/2021). Kasus Covid-19 varian Delta di Filipina berjumlah 216 orang sejauh ini.
Filipina juga mencatatkan 176 pasien meninggal akibat
Covid-19 pada, Kamis (29/7/2021). Total kasus meninggal dunia menjadi 27.577. Sementara, sebanyak 7,27 juta atau sekitar 6,66 persen dari total 109 juta penduduk di Filipina telah menerima vaksinasi penuh. (Sumber:
Anadolu Agency).
(asf)