LANGIT7.ID - , Jakarta - Bagaimana tata cara melaksanakan ibadah puasa sunnah enam hari di bulan Syawal? Apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berturut-turut atau boleh dilakukan secara terpisah?
Ustadz Johan Saputra Halim menjelaskan, puasa sunnah Syawal boleh dilakukan tidak berturut-turut. Artinya, puasa ini bisa dilakukan selang-seling.
Baca juga: Ini Ibadah yang Dianjurkan di Bulan Syawal"Puasa Syawal bisa dilakukan sehari puasa, besoknya berbuka, kemudian berpuasa lagi, dan berbuka, dan seterusnya," kata dia dikanal YouTube Yufid.TV, dikutip Rabu (4/5/2022).
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (pahala) puasa selama setahun penuh." (HR Muslim).
"Konteks hadits ini bersifat mutlak. Artinya Rasulullah SAW tidak memberikan persyaratan tertentu dan hadits tersebut diucapkan lepas begitu saja," katanya.
Dia menambahkan, Rasulullah juga tidak memberikan ikatan khusus dalam hadits tersebut. Dalam kata lain, tidak ditetapkan apakah harinya harus berturut-turut atau selang-seling.
"Berdasarkan hal ini para ulama sepakat bahwa dalil tersebut menunjukkan bahwa puasa Syawal tidak harus dilakukan berturut-turut dan boleh dilakukan selang-seling. Terpenting dilakukan selama enam hari di bulan Syawal," jelasnya.
Baca juga: Benarkah Menikah di Bulan Syawal itu Sunnah? Ini Kata Ustadz Nuzul Dzikri(est)