Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 02 Juni 2026
home home & garden detail berita

Rumah Limas Palembang, Hunian Komunal dengan Sentuhan Melayu

rio adi pratama Senin, 02 Agustus 2021 - 19:25 WIB
Rumah Limas Palembang, Hunian Komunal dengan Sentuhan Melayu
Rumah Limas Palembang Foto: Langit7.id/rio adi pratama
LANGIT7.ID, Palembang - Mungkin Sahabat LANGIT7 tidak asing dengan gambar rumah limas yang diabadikan di dalam uang kertas pecahan Rp 10.000. Gambar rumah tersebut ternyata ada di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kini rumah limas itu berada di Museum Negeri Sumsel ‘Balaputra Dewa’ yang berlokasi di Jalan Srijaya I, No. 288, KM 5,5, Kota Palembang.

Sesuai namanya, Rumah Limas merupakan rumah tradisional berbentuk limas yang dibuat dengan gaya panggung. Hampir seluruh bagian rumah itu terbentuk dari kayu unglen, kayu seru, dan kayu tembesu. Mulai dari pondasi, kerangka rumah, dinding, lantai, pintu hingga jendela.

Pengaruh Arsitektur Melayu

Rumah Limas bisa dibilang salah satu kekayaan arsitektur tradisional dengan kearifan lokal. Salah satunya yakni menurut buku Arsitektur Tradisional Daerah Sumatera Selatan, oleh Siswanto, 1991, meski tidak terdapat jendela, di antara kedua pintu depan diberi dinding yang berupa ruji-ruji kayu dengan motif tembus.

Keberadaan jeruji itu cukup efektif untuk sirkulasi angin walaupun pemanfaatan sinar matahari kurang optimal. Bentuk Ini menunjukkan bahwa orang zaman dulu pun sudah berpikir pentingnya penghawaan dalam bangunan agar udara bisa tersebar ke seluruh rumah.

Rumah Limas dalam temuan ilmiah studi Arsitektur oleh Fakultas Teknik, Universitas Lhokseumawe, merupakan bangunan dengan pengaruh Arsitektur Melayu. Ada kemiripan bentuk dan morfologi bangunan rumah tradisional di Kota Palembang dengan bangunan yang ada di provinsi Riau.

Arsitektur Melayu adalah langgam arsitektur tradisional pada daerah yang didominasi oleh komunitas Melayu.

Sementara Bangunan tradisional Melayu adalah suatu bangunan yang utuh yang dapat dijadikan sebagai tempat kediaman keluarga, tempat bermusyawarah, tempat berketurunan, dan tempat berlindung bagi siapa saja yang memerlukannya.

Maka bisa dipahami, Rumah Limas berukuran besar dibangun bukan untuk menaungi keluarga inti melainkan keluarga besar, mungkin keluarga dari satu generasi. Berdasarkan itu bisa diketahui bahwa tradisi bangsa, termasuk di Palembang adalah mengutamakan kebersamaan.

Selain itu Kota Palembang dikenal sebagai kota air. Kondisi tersebut berpengaruh pada rumah tradisional yang mempunyai karakter rumah panggung .

Bentuk limas sebagai kontruksi atap khas daerah tropis masih menjadi acuan arsitektur rumah tinggal modern hingga saat ini.
Rumah Limas Palembang, Hunian Komunal dengan Sentuhan Melayu

Pembagian Ruang dalam Rumah Limas

Salah satu ciri khas arsitektur hunian yang berakar pada tradisi Nusantara adalah kehadiran ruang komunal luas untuk bermusyawarah. Selain itu rumah tetap menganut pembagian antara ruang publik dan ruang privat untuk melindungi keluarga Inti dan juga pembagian berdasarkan hirarki.

Rumah limas yang diabadikan dalam uang Rp 10.000 oleh Bank Indonesia (BI) itu memiliki banyak filosofis yang mendalam. Ada lima tingkat yang mempunyai makna dan fungsi berbeda-beda.

Kelima tingkatan ruangan itu diatur menggunakan filosofi kekijing. Artinya, setiap ruangan diatur sesuai penghuni. Mulai dari usia, jenis kelamin, pangkat, bakat, dan martabat.

Rumah Limas Palembang, Hunian Komunal dengan Sentuhan Melayu
Ketika di sana, sobat langit7 sebelum masuk ke dalam rumah akan melewati tingkat pertama yang disebut pagar tenggalung berupa ruangan terhampar luas tanpa dinding pembatas.

Ruangan itu mirip beranda yang difungsikan sebagai tempat menerima para tamu yang datang ketika acara adat. Uniknya, orang luar tidak bisa melihat aktivitas dalam ruangan dan orang dari dalam bisa melihat suasana di luar.

Keunikan lainnya yakni lawang kipas atau pintu yang dibuka akan membentuk langit-langit ruangan.

Masuk tingkat kedua disebut jogan. Ruangan itu adalah tempat kumpul bagi anggota keluarga pemilk rumah yang berjenis kelamin laki-laki.

Lalu, tingkat ke-tiga yang mana pada tempat ini lebih privasi dibanding ruang sebelumnya. Saat itu, di sini hanya digunakan para tamu undangan khusus saat pemilik rumah tengah menggelar hajat.

Kemudian, bagi orang-orang yang dihormati dan mempunyai ikatan darah dengan pemilik rumah, mereka diperbolehkan masuk ke tingkat ke-empat.

Bagian terakhir tingkat ke-lima disebut gegajah. Ruangan ini yang paling luas dibanding dengan ruang-ruang sebelumnya. Istimewanya, ruangan ini hanya dimasuki oleh orang yang memiliki kedudukan sangat tinggi dalam keluarga ataupun masyarakat.

Dalam ruangan ini terdapat amben atau tempat bermusyawarah dan kamar pengantin jika pemilik rumah menggelar pernikahan.

Tour Guide Museum Negeri Sumsel, Tamzi, mengatakan rumah limas tersebut sudah ada sejak masa Kesultanan Palembang atau pertengahan tahun 1550 sampai 1823 Masehi.

Menurutnya, saat dipamerkan pada museum ini pun rumah itu pernah mendapat kunjungan kepala negara Belanda Ratu Beatrix dan Pangeran Clans beserta rombongan pada 29 Agustus 1995.

“Ya, mereka itu datang langsung ke sini (Museum Negeri Sumsel) untuk melihat rumah limas itu secara langsung,” ujarnya, Senin (2/8).

Di tengah pandemi Covid-19 ini, kata dia, para pelancong ataupun pengunjung tetap bisa berkunjung ke museum dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Bagi sobat langit7 yang ingin ke museum tersebut bisa berkunjung mulai dari Selasa sampai Minggu. Sedangkan Senin dan Hari Libur Nasional, museum tersebut tutup.

“Kalau biaya masuk tenang, tiketnya terjangkau. Untuk dewasa cukup membayar Rp 2.000 per orang dan anak-anak Rp 1.000 per orang,” tutup dia.

(arp)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 02 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)