Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 16 Juni 2026
home global news detail berita

Cholil Nafis Soal Bendera LGBT: Tamu Harus Tahu Tata Krama

Jaja Suhana Ahad, 22 Mei 2022 - 13:00 WIB
Cholil Nafis Soal Bendera LGBT: Tamu Harus Tahu Tata Krama
Bendera Pelangi yang merupakan simbol LGBT dikibarkan di samping bendera Inggris di halaman Kedubes Inggris di Jakarta (foto: UKinIndonesia).
LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Cholil Nafis menyayangkan sikap Kedubes Inggris di Indonesia. Tanpa rasa malu, mereka dengan terang-terangan mengibarkan bendera pelangi sebagai simbol LGBT di halaman Kedubes dan mengunggahnya di media sosial.

Kiai Cholil menilai Kedutaan besar (kedubes) Inggris merupakan tamu di Indonesia. Sudah sepantasnya tamu mengikuti budaya lokal dan nilai-nilai ketimuran di Indonesia.

"Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT," ujar Cholil Nafis dalam twitter pribadinya, Ahad (22/5/2022).

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menambah Nama Suami pada Nama Istri?

Ulama asal Madura tersebut mengatakan, sebagai tamu Kedubes Inggris tidak memahami tata krama dan budaya lokal di Indonesia. "Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tata krama negara di mana ia berpijak," katanya.

Senada dengan itu, Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas mengatakan Kedubes Inggris tidak menghormati Indonesia yang tegas melarang LGBT. Menurut dia, LGBT bukan hak asasi manusia melainkan perilaku menyimpang yang harus diobati.

"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya.

Baca Juga: Propaganda LGBT Makin Marak, Jaga Anak dan Waspadai 6 Penyebabnya

Melalui akun instagram @UKinIndonesia, Kedubes Inggris membagikan sebuah foto yang memperlihatkan bendera pelangi simbol LGBT berkibar di halaman Kedubes. Pihak Kedubes juga menyatakan, LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Selain itu, Kedubes Inggris turut mendesak masyarakat internasional memberantas diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keberagaman dan toleransi.

"Kami mendesak negara-negara untuk memberantas diskriminasi hubungan seks sejenis, dan untuk merumuskan undang-undang yang melindungi LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi," tulis Kedubes Inggris di akun instagram tersebut.

Baca Juga: Kibarkan Bendera LGBT di Jakarta, Kedubes Inggris Dinilai Tak Hormati Indonesia

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 16 Juni 2026
Imsak
04:29
Shubuh
04:39
Dhuhur
11:57
Ashar
15:18
Maghrib
17:50
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)