LANGIT7.ID, Jakarta - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta secara terang-terangan mendukung Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (
LGBT). Dalam peringatan Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022, Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi yang merupakan simbol
LGBT.
Tindakan Kedubes Inggris tersebut mengundang kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. Dia menilai Kedubes Inggris tidak menghormati Indonesia yang menentang LGBT.
"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2022).
Anwar menegaskan, pemerintah Inggris harus tahu bahwa bangsa Indonesia memiliki falsafah Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai ajaran agama. Menurutnya, tidak ada satupun dari 6 agama yang diakui di Indonesia mentolerir praktik LGBT, apalagi Islam agama mayoritas warga negara Indonesia.
Baca Juga: Fatwa MUI: Pemerintah & DPR Wajib Cegah LGBT dengan Perangkat Hukum
Anwar menyebut Muhammadiyah melihat praktik LGBT bukan hak asasi manusia. LGBT merupakan perilaku menyimpang yang harus diobati dan diluruskan. Maka itu, negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari yang tidak terpuji tersebut.
Anwar menyebut praktik LGBT merupakan tindakan anti-manusia dan kemanusiaan yang menyebabkan kepunahan umat manusia. Ini karena mustahil bagi laki-laki kawin dan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan lalu melahirkan anak.
"Jadi kalau penduduk bumi saat ini sekitar 8 miliar, bila mereka melakukan perkawinan sejenis, maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorang pun manusia di muka bumi ini," kata Anwar.
Melalui akun instagram @UKinIndonesia, Kedubes Inggris membagikan sebuah foto yang memperlihatkan bendera pelangi simbol LGBT berkibar di halaman Kedubes. Pihak Kedubes juga menyatakan, LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Selain itu, Kedubes Inggris turut mendesak masyarakat internasional memberantas diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keberagaman dan toleransi.
"Kami mendesak negara-negara untuk memberantas diskriminasi hubungan seks sejenis, dan untuk merumuskan undang-undang yang melindungi LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi," tulis Kedubes Inggris di akun instagram tersebut.
(jqf)