LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) meluncurkan Program Praktisi Mengajar. Lewat program ini, para profesional di berbagai bidang bisa mengajar di kampus tanpa harus jadi dosen.
Program Praktisi Mengajar merupakan bagian dari Merdeka Belajar untuk menghubungkan mahasiswa dengan praktisi yang kompeten melalui mata kuliah kolaborasi bersama akademisi. Itu agar lulusan dapat memperoleh ilmu dan kecakapan yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan dunia kerja.
Dalam program ini, mata kuliah dirancang dan dikelola bersama oleh dosen dan praktisi. Sehingga, mahasiswa mendapat pembelajaran holistik yang menghubungkan teori dengan praktik lapangan. Itu agar mahasiswa bisa siap kerja menjadi pemimpin masa depan dalam berbagai pilihan karir sesuai minat dan potensinya.
Baca Juga: Kemendikbud-Ristek Luncurkan Beasiswa Indonesia Maju, Lulusan SMA Bisa Kuliah ke Luar Negeri
Program ini dimaksudkan untuk mengentaskan jumlah pengangguran di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, 9,1 juta dari 140,15 juta Angkatan Kerja di Indonesia masih menganggur. Selain itu, 8 dari 10 perusahaan sulit mendapatkan lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang siap pakai.
Setidaknya ada tiga tujuan program tersebut. Pertama, menutup gap kompetensi lulusan baru dengan kebutuhan dunia kerja. Kedua, mendorong kolaborasi perguruan tinggi dan industri. Ketiga, mempersiapkan SDM Unggul masa depan bagi Indonesia.
Di sisi lain, peran umum institusi praktisi adalah; pertama, memberikan kesempatan pada praktisi di perusahaan untuk membaktikan ilmu ilmu dan pengalamannya dalam program tersebut. Kedua, membuat modul atau kurikulum perusahaan menjadi lebih inklusif.
Ketiga, urun rembug dalam merangkum kebutuhan kualifikasi SDM Unggul dan mengembangkan kurikulum bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Baca Juga: Ini Agenda Prioritas G20 di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
Skema Kolaborasi Ada dua skema kolaborasi dalam program ini, yakni:
1. Kolaborasi Jangka Pendek Bersama dosen di perguruan tinggi untuk mempersiapkan dan menyiapkan materi dan pengaplikasiannya di dunia kerja, serta melakukan evaluasi pelaksanaan pengajaran. Total waktu yang dibutuhkan minimal 4 jam tatap muka dalam satu semester. Maksimal 10 jam tatap muka per semester.
2. Kolaborasi Intensif Bersama dosen di perguruan tinggi untuk merancang kurikulum, mempersiapkan dan menyampaikan materi dan pengaplikasiannya di dunia kerja, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengajaran, serta membuat rencana perbaikan dan pengembangan.
Total waktu yang dibutuhkan minimal 15 jam mengajar, maksimal 3 jam perencanaan awal, dan maksimal 2 jam evaluasi akhir dalam satu semester. Maksimal 41 jam kerja per semester.
(jqf)